Selasa, 13 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sistem Cerdas Pantau Transaksi CPO, Pajak Tak Lagi Terlewat

Pemerintah mengungkapkan telah melengkapi sistem pemantauan pajak CPO dengan teknologi kecerdasan buatan dan big data untuk melacak transaksi secara real time.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 15.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
Sistem Cerdas Pantau Transaksi CPO, Pajak Tak Lagi Terlewat📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah kini memiliki mekanisme pengawasan perpajakan yang canggih, khususnya di sektor kelapa sawit mentah atau CPO, yang mampu memantau transaksi bisnis secara otomatis dan mendalam. Teknologi berbasis machine learning digunakan untuk menganalisis faktur pajak dari berbagai aktivitas produksi dan perdagangan, sehingga memungkinkan otoritas pajak mengidentifikasi setiap aliran barang dan nilai transaksi secara akurat.

Dalam forum internasional di Jakarta, Wakil Menteri Keuangan menyatakan bahwa sistem ini tidak hanya memantau jumlah buah kelapa sawit yang dibeli oleh pabrik, tetapi juga menghitung potensi produksi minyak yang seharusnya dihasilkan berdasarkan volume bahan baku. Dengan demikian, setiap penyimpangan antara data produksi dan laporan pajak bisa langsung terdeteksi.

Kemampuan melacak pergerakan buah sawit dari hulu ke hilir memungkinkan Direktorat Jenderal Pajak melakukan audit secara presisi. Ketidaksesuaian antara laporan penjualan pabrik dan data transaksi yang terpantau menjadi indikator kuat adanya penghindaran pajak. Dari hasil tersebut, otoritas dapat segera mengambil tindakan penegakan hukum yang tepat.

Sistem yang telah terbukti efektif di sektor CPO kini sedang diproyeksikan untuk diterapkan pada sektor lain, termasuk industri tambang, pertambangan, dan perdagangan besar. Tujuannya adalah menciptakan sistem pengawasan pajak yang lebih transparan, akurat, dan berbasis data, sehingga mendorong kepatuhan wajib pajak secara nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya