Selasa, 13 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Rancang Peta Bahan Baku Bioetanol Nasional

Pemerintah memetakan potensi bahan baku bioetanol di Jawa, Sumatra, dan Papua untuk mendukung target campuran etanol 50% dalam bensin hingga 2028 tanpa ketergantungan impor.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 15.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
Pemerintah Rancang Peta Bahan Baku Bioetanol Nasional📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah kini menyusun peta potensi bahan baku bioetanol di sejumlah wilayah strategis, termasuk Jawa, Sumatra, dan Papua, sebagai langkah awal mendukung rencana penggunaan campuran etanol hingga E50 dalam bahan bakar minyak bensin. Pemetaan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan baku lokal yang cukup sebelum menerapkan kebijakan wajib campuran secara bertahap. Tujuannya adalah menghindari ketergantungan pada impor etanol, yang berpotensi mengancam stabilitas energi nasional.

Kapasitas industri pengolahan dalam negeri menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan ini. Pemerintah menekankan bahwa implementasi mandatori etanol harus sejalan dengan kemampuan produksi dalam negeri. Jika kapasitas industri belum memadai, maka penerapan campuran tidak akan dilakukan, demi mencegah ketergantungan baru terhadap bahan baku impor. Hal ini menjadi pelajaran dari pengalaman sebelumnya dalam penerapan biodiesel yang sukses berbasis dalam negeri.

Komoditas pertanian seperti tebu, singkong, dan jagung menjadi fokus utama sebagai bahan baku. Pengolahan hasil pertanian tersebut tidak hanya mendukung program energi bersih, tetapi juga berpotensi menyerap produk petani serta mendorong pembangunan ekonomi di daerah. Kebijakan ini diharapkan menjadi pemicu pertumbuhan kawasan baru yang berkelanjutan dan berbasis sumber daya lokal.

Dengan konsumsi bensin nasional mencapai 40 juta kiloliter per tahun, produksi dalam negeri masih terbatas di kisaran 18–19 juta kiloliter. Sisanya masih dipenuhi melalui impor. Dengan mendorong penggunaan bioetanol hingga E50, pemerintah optimistis dapat mengurangi defisit impor bahan bakar dan menurunkan ketergantungan energi pada harga minyak dunia yang fluktuatif.

Penerapan kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan evaluasi berkelanjutan terhadap kapasitas industri dan ketersediaan bahan baku. Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem energi yang mandiri, berkelanjutan, dan mendukung kemandirian ekonomi nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya