BEI Tegaskan Kewajiban Pelaporan Keuangan untuk Emiten Obligasi
Bursa Efek Indonesia menegaskan kewajiban pelaporan keuangan tengah tahunan bagi emiten obligasi dan efek beragun aset hingga 6 Oktober 2026, dengan sanksi diberikan kepada perusahaan yang melanggar.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 15.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penegakan kewajiban pelaporan keuangan tengah tahunan bagi emiten yang mencatatkan obligasi, sukuk, serta efek beragun aset berbentuk SP dan EBAS-SP. Kewajiban ini berlaku hingga 30 September 2026 untuk laporan yang telah diaudit oleh akuntan publik, sementara batas akhir untuk laporan tanpa audit ditetapkan pada 6 Oktober 2026.
Hingga tanggal 6 Oktober 2026, terdapat satu perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan tanpa dilengkapi audit akuntan publik. Perusahaan tersebut telah menerima Peringatan Tertulis Ketiga sebagai tindak lanjut atas pelanggaran kewajiban pelaporan. Klarifikasi ini disampaikan melalui keterbukaan informasi resmi BEI.
Dari total 62 emiten yang menerbitkan obligasi dan efek beragun aset per 30 Juni 2026, sebanyak 57 perusahaan telah memenuhi tenggat waktu pelaporan. Sisa lima perusahaan lainnya masih dalam proses penyelesaian, termasuk satu yang dikenai sanksi Peringatan Tertulis Pertama karena belum melaporkan keuangan.
BEI juga menegaskan bahwa dua jenis efek beragun aset berbentuk kontrak investasi kolektif (EBA-KIK) serta Surat Utang Negara yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia tidak diwajibkan menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2026, sesuai ketentuan yang berlaku.
Tujuan dari penegakan kewajiban ini adalah memastikan transparansi informasi keuangan kepada publik dan menjaga integritas pasar modal. BEI menekankan bahwa pelanggaran terhadap tenggat waktu pelaporan akan berdampak pada kualitas tata kelola perusahaan dan dapat berujung pada sanksi lebih lanjut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Sistem Cerdas Pantau Transaksi CPO, Pajak Tak Lagi Terlewat
Pemerintah mengungkapkan telah melengkapi sistem pemantauan pajak CPO dengan teknologi kecerdasan buatan dan big data untuk melacak transaksi secara real time.
13 Oktober 2026

AI Dorong Revolusi Pengawasan Pajak di Indonesia
Kecerdasan buatan kini menjadi alat utama dalam meningkatkan akurasi dan efisiensi pengawasan kepatuhan pajak secara proaktif.
13 Oktober 2026

Sistem Digital Awasi Kekayaan Keluarga Kaya Raya
DJP sedang mengembangkan dashboard terintegrasi berbasis kecerdasan buatan untuk memantau real-time kekayaan individu dan keluarga miliarder melalui aset dan aktivitas korporasi mereka.
13 Oktober 2026

AI Percepat Transformasi Ekonomi Global, Tapi Ancam Kesenjangan
IMF memperingatkan risiko kesenjangan ekonomi akibat ketimpangan akses AI, meski teknologi ini berpotensi tingkatkan pertumbuhan global hingga 0,5% per tahun.
13 Oktober 2026
Berita Lainnya

Cook Kunjungi China, Tekankan Komitmen Rantai Pasok dan Inovasi
Selasa, 13 Oktober 2026, 15.33 WITA

Nadella Soroti Kebutuhan Rem Darurat untuk AI Canggih
Selasa, 13 Oktober 2026, 15.32 WITA

Wilayah Sulawesi Tenggara Waspadai Kekeringan Akhir Oktober
Selasa, 13 Oktober 2026, 15.32 WITA

Apple Siap Luncurkan MacBook Pro Layar Sentuh Pertama
Selasa, 13 Oktober 2026, 15.32 WITA

Pemerintah Rancang Peta Bahan Baku Bioetanol Nasional
Selasa, 13 Oktober 2026, 15.31 WITA

Buruh Siap Gelar Aksi Serentak Dorong Kenaikan Upah 2027
Selasa, 13 Oktober 2026, 15.31 WITA

Pemerintah Tuntaskan Ketergantungan Impor Bensin Lewat Etanol Lokal
Selasa, 13 Oktober 2026, 15.30 WITA

Demo Kecoa Tuntut Mundurnya Ketua KPU India
Selasa, 13 Oktober 2026, 15.30 WITA

