Buruh Siap Gelar Aksi Serentak Dorong Kenaikan Upah 2027
Serikat pekerja dan partai buruh akan lakukan aksi bergelombang di 38 provinsi mulai 15 hingga 30 Oktober 2026 untuk memperjuangkan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5%-9,5%.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 15.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - KSPI bersama Partai Buruh telah menyiapkan serangkaian aksi unjuk rasa serentak di seluruh provinsi Indonesia, berlangsung dari 15 hingga 30 Oktober 2026. Aksi ini menjadi bagian dari upaya kolektif untuk mengawal proses penetapan upah minimum tahun depan, dengan menekankan pentingnya kenaikan yang mencerminkan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup pekerja.
Aksi akan dilaksanakan secara lokal di masing-masing daerah, terutama di wilayah dengan konsentrasi industri besar. Para buruh akan mendatangi kantor gubernur sebagai simbol perjuangan lokal yang mengarah pada kebijakan regional. Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa fokus aksi bukan di ibu kota nasional, melainkan di tingkat daerah, karena penetapan upah minimum dilakukan oleh pemerintah provinsi.
Kegiatan ini berlangsung menyusul jadwal resmi penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2027 yang ditetapkan pada 1 November 2026. Kenaikan upah yang diusulkan dinilai penting karena akan menentukan kesejahteraan pekerja selama satu tahun ke depan. KSPI memperkirakan jumlah peserta aksi bisa mencapai puluhan ribu, tergantung pada konsolidasi organisasi di tiap wilayah.
Usulan kenaikan 7,5% hingga 9,5% didasarkan pada analisis terhadap inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks kebutuhan hidup pekerja di berbagai daerah. KSPI menekankan bahwa perbedaan kondisi ekonomi antarwilayah menyebabkan perlunya fleksibilitas dalam penetapan angka, bukan standar tunggal. Dengan demikian, pemerintah daerah diminta mempertimbangkan konteks lokal saat menetapkan UMP 2027.
Pihak buruh menegaskan bahwa tuntutan kenaikan upah bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang pengakuan terhadap peran pekerja dalam pembangunan ekonomi. Mereka menilai kenaikan yang wajar akan mendorong daya beli dan stabilitas sosial. Penetapan UMP 2027 diharapkan menjadi refleksi dari kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Cakatinding Siap Jadi Identitas Budaya dan Wisata NTT
Pemkab Manggarai Barat galakkan Cakatinding sebagai ikon budaya dan daya tarik wisata berbasis kearifan lokal.
13 Oktober 2026

Gerakan Pangan Murah Dorong Stabilitas Harga di Jateng
Pemprov Jateng gandeng BI dan pelaku usaha gelar aksi pangan murah untuk kendalikan inflasi dan pastikan ketersediaan bahan pokok.
13 Oktober 2026

200 Tewas dalam Serangan Udara di Tambang Emas Sudan Barat Laut
Serangan udara di wilayah pertambangan emas Sudan barat laut menewaskan lebih dari 200 orang, menyusul perintah penyelidikan oleh pemimpin militer Sudan.
13 Oktober 2026

APA Dibentuk di Busan Dorong Kolaborasi Film Asia
Lima asosiasi produser film independen Asia resmi mendirikan Aliansi Produser Asia untuk tingkatkan produksi bersama dan lindungi hak kreator.
13 Oktober 2026
Berita Lainnya

Cook Kunjungi China, Tekankan Komitmen Rantai Pasok dan Inovasi
Selasa, 13 Oktober 2026, 15.33 WITA

Nadella Soroti Kebutuhan Rem Darurat untuk AI Canggih
Selasa, 13 Oktober 2026, 15.32 WITA

Wilayah Sulawesi Tenggara Waspadai Kekeringan Akhir Oktober
Selasa, 13 Oktober 2026, 15.32 WITA

Apple Siap Luncurkan MacBook Pro Layar Sentuh Pertama
Selasa, 13 Oktober 2026, 15.32 WITA

Sistem Cerdas Pantau Transaksi CPO, Pajak Tak Lagi Terlewat
Selasa, 13 Oktober 2026, 15.32 WITA

AI Dorong Revolusi Pengawasan Pajak di Indonesia
Selasa, 13 Oktober 2026, 15.31 WITA

Pemerintah Rancang Peta Bahan Baku Bioetanol Nasional
Selasa, 13 Oktober 2026, 15.31 WITA

Sistem Digital Awasi Kekayaan Keluarga Kaya Raya
Selasa, 13 Oktober 2026, 15.31 WITA

