Sitti Husniah Diberhentikan dari Jabatan Bupati Gowa
Keputusan pemberhentian Sitti Husniah sebagai Bupati Gowa telah dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan pemakzulan berdasarkan tiga dugaan pelanggaran dan status tersangka dalam kasus korupsi.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 12.00 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 123x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Dalam Negeri resmi memberhentikan Sitti Husniah dari jabatan Bupati Gowa melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang diteken pada 14 Oktober 2026. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan pemakzulan yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Gowa. Putusan tersebut telah diputuskan pada 1 Oktober 2026, setelah proses hukum yang panjang dan berbasis pada tiga dugaan pelanggaran yang terungkap dalam investigasi Pansus DPRD.
Ketiga dugaan tersebut mencakup isu perselingkuhan yang mencuat pada Maret 2026, di mana Sitti Husniah diduga menjalin hubungan dengan mantan konsultan politiknya, Muhammad Basri. Isu ini memicu gelombang protes publik dan memicu rapat khusus di DPRD, yang kemudian membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki. Selain itu, terdapat dugaan korupsi terkait pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025 dengan nilai proyek mencapai Rp16 miliar. Kasus ketiga melibatkan penyalahgunaan wewenang dengan mencabut beasiswa doktoral terhadap seorang mahasiswi.
Tidak hanya dari sisi etika dan tata kelola pemerintahan, Sitti Husniah juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan pencucian uang. Direktur Penindakan Kortas Tipidkor, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, menyebut terdapat empat dugaan pemerasan, termasuk meminta unit rumah dengan diskon 70 persen dari harga Rp1,4 miliar sebagai syarat izin pembangunan perumahan. Selain itu, ia diduga meminta dana CSR Rp85 juta dari Indomaret per pembukaan gerai baru dan memanipulasi izin pemanfaatan ruang serta bangunan gedung.
Mendagri Tito Karnavian telah menunjuk Wakil Bupati Gowa, Darmawangsa Muin, sebagai Penjabat (Plt) Bupati untuk mengisi kekosongan jabatan. Tito juga meminta Gubernur Sulawesi Selatan untuk segera melaksanakan prosedur pemberhentian dan menyiapkan proses pengusulan Darmawangsa menjadi bupati definitif. Sitti Husniah sendiri menyatakan pasrah terhadap keputusan tersebut dan memilih fokus pada kehidupan pribadi serta keluarga, tanpa menyatakan niat untuk mengajukan upaya hukum lebih lanjut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Gubernur Kalteng lakukan penanaman pohon di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan sebagai bagian dari rehabilitasi lingkungan dan ajakan bersama jaga kelestarian alam.
24 Oktober 2026

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman meninjau program BSPS di Cengkareng untuk memastikan bantuan bedah rumah sampai tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
24 Oktober 2026

Pemerintah dan Pertamina Percepat Siap Operasional Kilang RDMP Balikpapan
Pemerintah dan Pertamina memastikan kesiapan operasional Kilang RDMP Balikpapan dengan progres 99 persen, demi menjaga keandalan pasokan energi nasional.
24 Oktober 2026

Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan Hadapi Tantangan Iklim
Menteri Pertanian menekankan perlunya perbaikan rantai pasok pangan untuk mengatasi disparitas harga antara peternak dan konsumen di tengah ancaman iklim ekstrem.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.11 WITA

