Status Kripto Bisa Berubah dari Haram ke Halal
Kemenag tegaskan hukum kripto bisa berubah tergantung objektivitas kajian, termasuk risiko dan ketidakpastian yang muncul.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 17.39 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 40x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Agama menegaskan bahwa hukum kripto sebagai aset keuangan tidak bersifat mutlak, melainkan bisa berubah seiring dengan perkembangan penelitian dan temuan baru. Menurut pernyataan resmi, status halal atau haram suatu aset ditentukan berdasarkan kajian objektif, khususnya terkait adanya unsur kerugian (dharar) dan ketidakpastian (gharar) dalam transaksinya.
Pemahaman ini ditegaskan oleh pejabat tinggi Kemenag yang menyampaikan bahwa keputusan hukum tidak bersifat statis. Ia mencontohkan, suatu hari kripto bisa dinyatakan haram, namun jika dalam perkembangan selanjutnya ditemukan kejelasan dan pengurangan risiko, maka statusnya dapat berubah menjadi halal. Sebaliknya, aset yang sebelumnya dianggap halal bisa menjadi haram jika ditemukan dampak negatif yang signifikan.
Keputusan hukum kripto tetap berpegang pada fatwa resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa 2021 menyatakan bahwa kripto sebagai mata uang dinyatakan haram karena mengandung gharar dan dharar. Namun, sebagai komoditas, kripto hanya diperbolehkan diperdagangkan jika memenuhi syarat sil'ah, yaitu memiliki manfaat dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara syariah.
Kemenag berperan sebagai jembatan antara lembaga keuangan negara, termasuk Kementerian Keuangan, dengan MUI dalam meninjau isu-isu keuangan syariah. Pendekatan yang dijalankan berbasis prinsip keamanan, tidak menimbulkan mudarat, serta menghindari unsur ketidakpastian. Pendekatan ini diharapkan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang seimbang antara inovasi teknologi dan kepatuhan terhadap nilai-nilai syariah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Lula dan Flavio Bolsonaro Saling Serang di Debat Akhir Pemilu
Debat terakhir sebelum putaran kedua pemilu Brasil memperlihatkan pertarungan sengit antara Lula dan Flavio Bolsonaro, yang saling menyerang secara pribadi dan menyoroti kebijakan masing-masing.
25 Oktober 2026

RI Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, Dampaknya Di Bawah 2 Persen
Pengurangan pasokan gas ke Singapura oleh Indonesia mencapai 17 miliar Btu per hari selama 18 hari, berdampak kurang dari 2 persen terhadap kebutuhan harian negara tersebut.
25 Oktober 2026

OpenAI Perkuat Riset Farmasi Lewat Akuisisi Startup AI
OpenAI mengakuisisi Orchestra Bio untuk memperluas penerapan kecerdasan buatan dalam pengembangan obat melalui otomasi proses riset dan koordinasi tim ilmiah.
25 Oktober 2026

Gerindra Ungguli PDIP dan Golkar dalam Elektabilitas Survei IPO
Survei IPO menunjukkan Partai Gerindra memimpin elektabilitas dengan 23,1 persen, diikuti PDIP 11,6 persen dan Golkar 10,7 persen, sementara sebagian besar partai lain berada di bawah 10 persen.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Koneksi Starlink Stabil di Kecepatan 400 km/Jam, Ungkap Menteri Pertahanan Ukraina
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.08 WITA

Penyintas Serangan Gereja Yordania Ungkap Detik-detik Pelaku Arahkan Pistol
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.07 WITA

Richard Lee: Jangan Lawan Iblis dengan Logika
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

Houthi Negasi Serangan ke Makkah dan Madinah, Sebut Klaim Saudi Bohong
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

Kanye West Tutup Konser GBK dengan Runaway Emosional
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

4 Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Latih di Filipina
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

Konser Kanye West di GBK Picu Gelombang Kunjungan Wisatawan Asing
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.05 WITA

Perbaikan Pemantauan Karhutla Berbasis Satelit Diumumkan Presiden
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.05 WITA

