Senin, 14 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Tanggap Darurat Karhutla Ditetapkan di Kalteng Hingga 29 September

Pemerintah Kalteng resmi menetapkan status tanggap darurat karhutla mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026 untuk percepatan penanganan kebakaran lahan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 01.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Tanggap Darurat Karhutla Ditetapkan di Kalteng Hingga 29 September📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berlaku mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah kejadian dan luas area terdampak, serta untuk mempercepat koordinasi penanganan secara menyeluruh di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Penetapan status tersebut berdasarkan dua keputusan gubernur, yakni Nomor 100.3.3.1/230/2026 tentang status tanggap darurat dan Nomor 100.3.3.1/231/2026 mengenai pembentukan Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Tahun 2026. Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa langkah ini akan mempermudah pengoorganisasian sumber daya, mobilisasi personel, serta penanganan darurat di lapangan.

Dalam upaya mendukung operasional penanggulangan, sejumlah peralatan penunjang telah dikirimkan ke lokasi rawan, antara lain 10 unit eksavator, sekitar 100 unit alat pemadam kebakaran, serta berbagai perlengkapan pendukung seperti selang air dan peralatan komunikasi. Koordinasi intensif terus dilakukan dengan TNI, Polri, BNPB, dan instansi terkait guna memastikan penanganan yang cepat dan efektif.

Berdasarkan data terkini dari Pos Komando Penanganan Bencana Karhutla Kalteng per 31 Agustus 2026, tercatat 2.285 kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan total luasan terdampak mencapai 6.587,84 hektare. Pemerintah provinsi juga terus mengajukan dukungan tambahan dari pemerintah pusat dan pihak lain untuk memperkuat kapasitas penanggulangan di lapangan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya