Tanggap Darurat Karhutla Ditetapkan di Kalteng Hingga 29 September
Pemerintah Kalteng resmi menetapkan status tanggap darurat karhutla mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026 untuk percepatan penanganan kebakaran lahan.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 01.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berlaku mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah kejadian dan luas area terdampak, serta untuk mempercepat koordinasi penanganan secara menyeluruh di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Penetapan status tersebut berdasarkan dua keputusan gubernur, yakni Nomor 100.3.3.1/230/2026 tentang status tanggap darurat dan Nomor 100.3.3.1/231/2026 mengenai pembentukan Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Tahun 2026. Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa langkah ini akan mempermudah pengoorganisasian sumber daya, mobilisasi personel, serta penanganan darurat di lapangan.
Dalam upaya mendukung operasional penanggulangan, sejumlah peralatan penunjang telah dikirimkan ke lokasi rawan, antara lain 10 unit eksavator, sekitar 100 unit alat pemadam kebakaran, serta berbagai perlengkapan pendukung seperti selang air dan peralatan komunikasi. Koordinasi intensif terus dilakukan dengan TNI, Polri, BNPB, dan instansi terkait guna memastikan penanganan yang cepat dan efektif.
Berdasarkan data terkini dari Pos Komando Penanganan Bencana Karhutla Kalteng per 31 Agustus 2026, tercatat 2.285 kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan total luasan terdampak mencapai 6.587,84 hektare. Pemerintah provinsi juga terus mengajukan dukungan tambahan dari pemerintah pusat dan pihak lain untuk memperkuat kapasitas penanggulangan di lapangan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Jadi PNS Tahun Depan
Pemerintah menargetkan pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi pegawai negeri sipil pada 2025, meningkatkan stabilitas karier dan kualitas pendidikan di daerah terpencil.
14 September 2026
Kacamata AI Berfitur Interaktif Memicu Kekhawatiran Privasi
Perangkat kacamata berbasis kecerdasan buatan yang mampu merekam, menelpon, dan berinteraksi secara real-time memicu kekhawatiran publik soal privasi dan etika penggunaan teknologi.
13 September 2026

10 Ruas Tol Indonesia dengan Pemandangan Alam Memukau
Sejumlah ruas tol di berbagai wilayah Indonesia menawarkan pemandangan alam yang memukau, dari perbukitan hijau hingga laut lepas, sekaligus mendukung efisiensi perjalanan.
12 September 2026

Pertamina UMK Academy 2026 Mulai Tahap Regional dengan 1.500 Peserta Terpilih
Program pembinaan UMK dari Pertamina resmi dimulai tahap regional dengan melibatkan lebih dari 1.500 pelaku usaha mikro dan kecil dari seluruh Indonesia.
12 September 2026
Berita Lainnya

Redmi Note 17 Pro Max Siap Hadir dengan Baterai 10.000mAh
Senin, 14 September 2026, 22.36 WITA

Pemerintah Serahkan DIM RUU Ketenagakerjaan ke DPR
Senin, 14 September 2026, 22.35 WITA

Gibran Ucapkan Selamat untuk Menkeu Baru
Senin, 14 September 2026, 22.35 WITA

PTBA Jaga Aliran Batu Bara Lewat Rel, Tak Terganggu Kemarau
Senin, 14 September 2026, 22.34 WITA

Pemerintah Kaji Batasi Konsumsi Pertalite untuk Pastikan Subsidi Tepat Sasaran
Senin, 14 September 2026, 22.34 WITA

Prabowo Ganti Menkeu, Suahasil Naik Pangkat Jadi Pengganti Purbaya
Senin, 14 September 2026, 22.34 WITA

Pemerintah Serahkan DIM RUU Ketenagakerjaan ke DPR
Senin, 14 September 2026, 22.34 WITA

Pelantikan Menteri Keuangan RI Dilangsungkan 15 September 2026
Senin, 14 September 2026, 22.33 WITA


