Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Tidak Ada Perubahan Tugas Bea Cukai di Era Menkeu Baru

Menteri Keuangan periode baru menegaskan bahwa tugas pokok Bea Cukai tetap dilanjutkan tanpa perubahan, termasuk penindakan rokok ilegal dan pengawasan di perbatasan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 15 September 2026, 22.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Tidak Ada Perubahan Tugas Bea Cukai di Era Menkeu Baru📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menyampaikan bahwa arahan dari Menteri Keuangan terbaru tidak mengubah substansi tugas yang telah berjalan selama ini. Ia menegaskan bahwa seluruh fungsi operasional, mulai dari pengawasan di perbatasan hingga penanganan barang kena cukai di lapangan, akan terus dilaksanakan secara konsisten.

Djaka menegaskan bahwa tidak ada perintah baru atau perubahan strategi yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa fokus utama tetap pada penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal, terutama peredaran rokok tanpa cukai, yang menjadi prioritas pemerintah. Dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Djaka menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menguatkan penindakan secara berkelanjutan.

Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, saat berbicara di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, secara langsung meminta Djaka untuk terus memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal. Respons Djaka pun tegas: “Siap, Pak!”—menunjukkan kesiapan penuh dalam menjalankan tugas. Ia menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa periode terakhir.

Suahasil menekankan bahwa fokus penindakan tidak hanya terbatas pada rokok ilegal, tetapi juga mencakup berbagai bentuk kegiatan ilegal lain yang mengancam penerimaan negara dan kepatuhan terhadap peraturan. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi guna menangani pelanggaran secara menyeluruh.

Penegasan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga konsistensi kebijakan di sektor perpajakan dan pengawasan perdagangan. Dengan tidak ada perubahan arahan, Bea Cukai dipastikan akan melanjutkan perannya sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum dan melindungi keuangan negara dari praktik ilegal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya