Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

TKDN Dorong Penguatan Industri Otomotif Lokal

Kebijakan TKDN terbukti mendorong peningkatan produksi lokal dan industrialisasi nasional, khususnya di sektor otomotif, termasuk mobilitas listrik dengan target 80 persen komponen dalam negeri pada 2030.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 12.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
TKDN Dorong Penguatan Industri Otomotif Lokal📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) telah terbukti menjadi pendorong utama dalam memperkuat ekosistem industri otomotif nasional. Sejak penerapannya secara bertahap, kebijakan ini mendorong pabrikan untuk memperbesar porsi komponen lokal dalam proses produksi, baik dalam perakitan maupun pengembangan teknologi. Dengan semakin besar volume produksi dalam negeri, daya saing produk pun meningkat secara signifikan, baik secara harga maupun kualitas.

Pada era 1970-an, pasar otomotif Indonesia yang sebelumnya didominasi produk impor kini bertransformasi menjadi basis produksi lokal. Proses ini tidak hanya mencakup perakitan kendaraan, tetapi juga pengembangan komponen kunci secara mandiri. Hingga kini, produk mobil yang diproduksi di dalam negeri telah mencapai tingkat TKDN lebih dari 80 persen, menunjukkan kemajuan pesat dalam kemandirian industri.

Penerapan TKDN juga berdampak pada percepatan elektrifikasi kendaraan. Hingga Agustus 2026, sebanyak 101.171 unit mobil listrik atau 16,88 persen dari total penjualan mobil nasional telah tercatat. Pemerintah menetapkan kewajiban TKDN minimal 40 persen pada 2026, naik menjadi 60 persen pada 2027, dan mencapai 80 persen pada 2030. Kebijakan ini diharapkan mendorong pengembangan industri baterai dan bahan baku lokal, menjadikan Indonesia pusat produksi kendaraan listrik yang berkelanjutan.

Pihak industri, termasuk Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM), menegaskan komitmennya untuk terlibat lebih dalam dalam pengembangan komponen utama mobil listrik, khususnya baterai dan modul. Direktur Jenderal ILMATE Kemenperin sebelumnya menyoroti baterai sebagai elemen kunci yang akan menjadi pemicu peningkatan TKDN. Pencapaian target 80 persen TKDN pada 2030 dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing industri nasional di pasar global.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya