TKDN Dorong Penguatan Industri Otomotif Lokal
Kebijakan TKDN terbukti mendorong peningkatan produksi lokal dan industrialisasi nasional, khususnya di sektor otomotif, termasuk mobilitas listrik dengan target 80 persen komponen dalam negeri pada 2030.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 12.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) telah terbukti menjadi pendorong utama dalam memperkuat ekosistem industri otomotif nasional. Sejak penerapannya secara bertahap, kebijakan ini mendorong pabrikan untuk memperbesar porsi komponen lokal dalam proses produksi, baik dalam perakitan maupun pengembangan teknologi. Dengan semakin besar volume produksi dalam negeri, daya saing produk pun meningkat secara signifikan, baik secara harga maupun kualitas.
Pada era 1970-an, pasar otomotif Indonesia yang sebelumnya didominasi produk impor kini bertransformasi menjadi basis produksi lokal. Proses ini tidak hanya mencakup perakitan kendaraan, tetapi juga pengembangan komponen kunci secara mandiri. Hingga kini, produk mobil yang diproduksi di dalam negeri telah mencapai tingkat TKDN lebih dari 80 persen, menunjukkan kemajuan pesat dalam kemandirian industri.
Penerapan TKDN juga berdampak pada percepatan elektrifikasi kendaraan. Hingga Agustus 2026, sebanyak 101.171 unit mobil listrik atau 16,88 persen dari total penjualan mobil nasional telah tercatat. Pemerintah menetapkan kewajiban TKDN minimal 40 persen pada 2026, naik menjadi 60 persen pada 2027, dan mencapai 80 persen pada 2030. Kebijakan ini diharapkan mendorong pengembangan industri baterai dan bahan baku lokal, menjadikan Indonesia pusat produksi kendaraan listrik yang berkelanjutan.
Pihak industri, termasuk Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM), menegaskan komitmennya untuk terlibat lebih dalam dalam pengembangan komponen utama mobil listrik, khususnya baterai dan modul. Direktur Jenderal ILMATE Kemenperin sebelumnya menyoroti baterai sebagai elemen kunci yang akan menjadi pemicu peningkatan TKDN. Pencapaian target 80 persen TKDN pada 2030 dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing industri nasional di pasar global.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Percepat Lokalisasi Mobil Listrik Lewat Aturan TKDN
Pemerintah memperkuat kebijakan TKDN untuk tingkatkan keterlibatan komponen lokal dalam mobil listrik, menyusul melonjaknya impor kendaraan listrik utuh.
29 September 2026

iCAR V23 Capai Seribu Pengiriman, Tantangan Jaringan Diler Belum Teratasi
Sebanyak 1.000 unit iCAR V23 telah diserahkan ke konsumen hingga akhir September 2026, meski jaringan diler masih belum mencapai target tahunan.
29 September 2026

Proses Balik Nama dan Mutasi Sepeda Motor Wajib Dilakukan
Pengalihan kepemilikan atau perpindahan wilayah kendaraan wajib melalui proses balik nama dan mutasi dengan persyaratan resmi yang telah ditetapkan.
29 September 2026

Suzuki BIT Pulo Gadung Perbarui Pengalaman Pelanggan
Dealer Suzuki di Jakarta Timur meresmikan konsep baru dengan fokus pada kenyamanan, fungsi, dan keberlanjutan, dilengkapi layanan gratis untuk 100 kendaraan.
28 September 2026
Berita Lainnya
Taylor Swift Raih Video of the Year, Ukir Sejarah di VMA 2026
Selasa, 29 September 2026, 12.19 WITA

Argentina Melaju ke Semifinal Usai Tekuk Swiss di Perpanjangan Waktu
Selasa, 29 September 2026, 12.16 WITA

Inggris Lolos ke Semifinal Usai Tundukkan Norwegia
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Prancis, Spanyol, Inggris, Argentina Berebut Tiket Final Piala Dunia 2026
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Indonesia Siap Tempur di Final Asian Games 2026 Hari Ini
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Kartu Merah Ubah Dinamika Laga Indonesia vs Malaysia
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Amri/Nita Raih Medali Perak Setelah Takluk di Final Asian Games 2026
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Amri/Nita Raih Medali Perak, Torehkan Sejarah di Asian Games 2026
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

