Tuntutan Maksimal untuk Febrie Adriansyah Jadi Ujian Kredibilitas Kejagung
Tuntutan pidana maksimal terhadap terdakwa Febrie Adriansyah menjadi bukti komitmen Kejagung dalam membersihkan institusi dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 11 Oktober 2026, 21.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Penuntutan terhadap Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang menjadi momen krusial bagi Kejaksaan Agung. Langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam mengusung tuntutan hukuman tertinggi diharapkan menjadi simbol ketegasan dalam menangani pelanggaran hukum, terlepas dari latar belakang jabatan terdakwa yang pernah berada di jajaran internal kejaksaan.
Pendekatan hukum yang transparan dan konsisten dalam proses persidangan dinilai sebagai kunci pemulihan kepercayaan publik. Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menekankan bahwa tindakan tegas terhadap oknum pejabat yang terlibat korupsi harus menjadi standar, bukan pengecualian. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan tak tebang pilih akan menunjukkan keseriusan institusi dalam memperbaiki citra.
Dalam dakwaan yang disiapkan, JPU menyoroti pola pelanggaran yang berlangsung secara terstruktur sejak 19 Desember 2019. Durasi kejahatan yang panjang serta penggunaan jabatan untuk keuntungan pribadi menjadi dasar kuat untuk menerapkan hukuman maksimal. Penekanan pada aspek struktur dan kesengajaan dalam pelanggaran menunjukkan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar kesalahan individu, melainkan bagian dari sistem penyalahgunaan kewenangan.
Keberhasilan proses hukum dalam kasus ini akan menentukan sejauh mana Kejagung mampu menunjukkan komitmen terhadap reformasi internal. Tuntutan maksimal bukan hanya bentuk keadilan bagi korban, tetapi juga bentuk peringatan bagi seluruh aparatur hukum bahwa posisi dan jabatan tidak memberi kekebalan hukum.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Penembakan Petugas Imigrasi AS Tewaskan Warga di New York
Insiden penembakan oleh petugas ICE di New York menimpa seorang warga yang diduga imigran ilegal, dengan korban masih hidup dan dirawat di rumah sakit.
11 Oktober 2026

Hasyim Asyari Bantah Isu Penyelundupan Syarat Pendidikan dalam PKPU
Eks Ketua KPU RI membantah tudingan menyelundupkan syarat pendidikan dalam PKPU 19/2023, menegaskan proses pembentukan norma telah melalui uji publik dan konsultasi dengan lembaga terkait.
11 Oktober 2026

Mutasi Jabatan Tinggi Polri Dalam Rangka Penguatan Organisasi
Mutasi terhadap Kakorlantas dan tiga kapolda dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan struktur dan peningkatan kinerja internal Polri.
11 Oktober 2026

Kapolri Perbarui Tiga Kapolda, Fokus pada Kompetensi dan Sinergi Operasional
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali melakukan rotasi tiga jabatan Kapolda, menekankan prinsip meritokrasi dan penyesuaian kebutuhan wilayah dalam penempatan personel.
11 Oktober 2026
Berita Lainnya

Trump Jamin Tak Serang Iran Sebelum Pemilu AS
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.28 WITA

Trump Dorong Perjanjian Energi dengan Rusia, Zelensky Soroti Kontradiksi
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.22 WITA

Nopek Novian Bantah Terlibat dalam Skema Emas Rp25 Miliar
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.21 WITA
Hasyim Asyari Bantah Klaim Doli Soal Tak Bahas PKPU 19/2023
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.21 WITA

Prabowo Sambut El-Sisi di Halim, Antar Kepulangan dengan Hormat
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.21 WITA

Penguatan Ekonomi Melalui Jalur Anyer-Panarukan 3R
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.20 WITA

Menteri Dukung Program Anyer-Panarukan 3R Dorong Pembangunan Desa Berkelanjutan
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.19 WITA

Ekspedisi Anyer-Panarukan Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.19 WITA

