Hasyim Asyari Bantah Isu Penyelundupan Syarat Pendidikan dalam PKPU
Eks Ketua KPU RI membantah tudingan menyelundupkan syarat pendidikan dalam PKPU 19/2023, menegaskan proses pembentukan norma telah melalui uji publik dan konsultasi dengan lembaga terkait.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 11 Oktober 2026, 21.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Hasyim Asyari, menegaskan bahwa tidak benar adanya upaya menyelundupkan ketentuan syarat pendidikan bagi bakal calon presiden dan wakil presiden dalam Pasal 13 dan Pasal 18 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023. Ia menekankan bahwa rumusan norma tersebut merupakan hasil dari proses yang transparan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kementerian, lembaga pemerintah, dan DPR RI.
Menanggapi pernyataan Ketua Komisi II DPR periode 2019–2024 yang menyebut tidak membahas ketentuan pendidikan, Hasyim menegaskan bahwa saat pembentukan aturan, identitas calon yang akan maju belum diketahui. Oleh karena itu, pembahasan tidak berdasarkan pihak tertentu, melainkan pada prinsip keberlakuan umum dan kesiapan sistem penyelenggaraan pemilu.
Ia menjelaskan bahwa prosedur pembentukan PKPU 19/2023 telah dilalui secara lengkap, mulai dari uji publik, rapat kerja dengan DPR, konsultasi dengan Kementerian Pendidikan, hingga harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Semua tahapan ini menjamin bahwa norma yang diatur tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan memenuhi aspek legalitas serta keterbukaan.
Dalam pernyataannya, Hasyim menegaskan bahwa ketiga norma utama dalam PKPU tersebut, termasuk persyaratan pendidikan, telah menjadi bagian dari proses yang terukur dan terkontrol. Ia menilai bahwa tudingan penyelundupan norma merupakan kesalahpahaman yang muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap mekanisme pembentukan peraturan oleh KPU.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Penembakan Petugas Imigrasi AS Tewaskan Warga di New York
Insiden penembakan oleh petugas ICE di New York menimpa seorang warga yang diduga imigran ilegal, dengan korban masih hidup dan dirawat di rumah sakit.
11 Oktober 2026

Mutasi Jabatan Tinggi Polri Dalam Rangka Penguatan Organisasi
Mutasi terhadap Kakorlantas dan tiga kapolda dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan struktur dan peningkatan kinerja internal Polri.
11 Oktober 2026

Tuntutan Maksimal untuk Febrie Adriansyah Jadi Ujian Kredibilitas Kejagung
Tuntutan pidana maksimal terhadap terdakwa Febrie Adriansyah menjadi bukti komitmen Kejagung dalam membersihkan institusi dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
11 Oktober 2026

Kapolri Perbarui Tiga Kapolda, Fokus pada Kompetensi dan Sinergi Operasional
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali melakukan rotasi tiga jabatan Kapolda, menekankan prinsip meritokrasi dan penyesuaian kebutuhan wilayah dalam penempatan personel.
11 Oktober 2026
Berita Lainnya

Trump Jamin Tak Serang Iran Sebelum Pemilu AS
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.28 WITA

Trump Dorong Perjanjian Energi dengan Rusia, Zelensky Soroti Kontradiksi
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.22 WITA

Nopek Novian Bantah Terlibat dalam Skema Emas Rp25 Miliar
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.21 WITA
Hasyim Asyari Bantah Klaim Doli Soal Tak Bahas PKPU 19/2023
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.21 WITA

Prabowo Sambut El-Sisi di Halim, Antar Kepulangan dengan Hormat
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.21 WITA

Penguatan Ekonomi Melalui Jalur Anyer-Panarukan 3R
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.20 WITA

Menteri Dukung Program Anyer-Panarukan 3R Dorong Pembangunan Desa Berkelanjutan
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.19 WITA

Ekspedisi Anyer-Panarukan Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Minggu, 11 Oktober 2026, 21.19 WITA

