Wamendagri Tetapkan Wakil Bupati Gowa Jadi Plt
Kemendagri menunjuk Wakil Bupati Darmawangsa Muin sebagai Pelaksana Tugas usai pemberhentian resmi Bupati Sitti Husniah Talenrang per 14 Oktober.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 12.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 24x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Dalam Negeri telah resmi menetapkan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsa Muin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati menggantikan Sitti Husniah Talenrang yang telah diberhentikan secara resmi sejak 14 Oktober. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dalam konfirmasi terkini. Penunjukan Plt ini berlaku sementara hingga DPRD Kabupaten Gowa menyelesaikan proses pelantikan, yang kemudian akan menjadi dasar penetapan status definitif oleh Kemendagri.
Proses penggantian ini berjalan sesuai mekanisme yang telah diatur, di mana jabatan kosong akibat pemberhentian dilakukan secara bertahap. Selain posisi bupati, Kemendagri juga menunggu usulan nama dari partai pengusung untuk mengisi posisi wakil bupati, yang nantinya akan diproses lebih lanjut melalui rapat DPRD. Bima Arya menegaskan bahwa tidak akan ada penetapan definitif sebelum prosedur legislatif selesai, termasuk penyampaian usulan partai yang menjadi syarat awal.
Sitti Husniah Talenrang, yang telah diberhentikan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 1 Oktober 2026, menyatakan menghargai proses hukum yang berjalan, namun mempertanyakan prosedur penyampaian surat pemberitahuan hak jawabnya ke MA. Ia menyebut ada indikasi terjadi hambatan dalam pengiriman surat yang berisi hak tanggap sebelum keputusan final diterbitkan. Menurutnya, hal tersebut menimbulkan kecurigaan atas adanya upaya mengganggu proses keadilan administratif.
Ia juga mengkritik dinamika politik yang terjadi di Gowa, menilai bahwa proses pemberhentian tidak sehat dan berdampak langsung terhadap kinerja pemerintahan serta pelayanan publik. Husniah menekankan bahwa kondisi tersebut tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam pemerintahan daerah. Ia menyayangkan bahwa perdebatan politik telah mengaburkan fokus pada tugas pelayanan publik.
Pemberhentian Bupati Gowa berawal dari usulan DPRD yang kemudian diterima oleh MA. Putusan itu menjadi dasar hukum final atas pencabutan jabatan, yang kemudian dijalankan melalui mekanisme administratif oleh Kemendagri. Kini, seluruh proses berada dalam tangan pemerintah daerah dan lembaga perwakilan, dengan harapan transisi kepemimpinan berjalan lancar tanpa gangguan berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Gubernur Kalteng lakukan penanaman pohon di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan sebagai bagian dari rehabilitasi lingkungan dan ajakan bersama jaga kelestarian alam.
24 Oktober 2026

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman meninjau program BSPS di Cengkareng untuk memastikan bantuan bedah rumah sampai tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
24 Oktober 2026

Pemerintah dan Pertamina Percepat Siap Operasional Kilang RDMP Balikpapan
Pemerintah dan Pertamina memastikan kesiapan operasional Kilang RDMP Balikpapan dengan progres 99 persen, demi menjaga keandalan pasokan energi nasional.
24 Oktober 2026

Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan Hadapi Tantangan Iklim
Menteri Pertanian menekankan perlunya perbaikan rantai pasok pangan untuk mengatasi disparitas harga antara peternak dan konsumen di tengah ancaman iklim ekstrem.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.11 WITA

