Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Waskita Buka Suara soal Temuan BPK di Proyek Tol Palembang-Betung

Waskita Karya menyatakan temuan BPK senilai Rp8,5 miliar atas proyek Tol Palembang-Betung telah diatasi melalui pemotongan pembayaran, dan tidak berdampak signifikan pada keuangan perseroan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 15.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 69x dibuka
Waskita Buka Suara soal Temuan BPK di Proyek Tol Palembang-Betung📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. memberikan penjelasan resmi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek Jalan Tol Palembang-Betung, yang dilaksanakan oleh anak usahanya, PT Waskita Sriwijaya Tol (WST). Temuan tersebut muncul dari hasil pemeriksaan BPK atas kesesuaian volume dan spesifikasi pekerjaan yang terpasang selama periode anggaran 2023 hingga Semester I 2025, yang disoroti dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026.

Nilai temuan yang diungkapkan mencapai Rp8.545.948.263, berasal dari ketidaksesuaian dalam perhitungan material seperti Common Borrow Material (CBM), ketebalan perkerasan beton, lapis pondasi agregat Tipe A, serta pekerjaan pagar kawat berduri di area jalan tol. Temuan ini berdasarkan hasil diskusi resmi antara BPK dan pihak terkait pada 12 Desember 2025, yang mencatat adanya deviasi dalam pelaksanaan pekerjaan dibandingkan dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Perseroan menegaskan bahwa temuan tersebut tidak berdampak material terhadap kesehatan keuangan perusahaan dan tidak mengganggu kelangsungan operasional. Secara teknis, nilai temuan telah diperhitungkan melalui mekanisme pemotongan pada Berita Acara Pembayaran (BA Pembayaran) yang diajukan WST kepada PT Hutama Karya (Persero), sebagai pemilik proyek. Proses ini telah dilakukan sejak 3 September 2026, dan dokumen pendukung berupa rincian tagihan serta bukti pemotongan telah diserahkan untuk verifikasi administratif.

WST menekankan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh temuan sesuai rekomendasi BPK dan ketentuan yang berlaku, apabila hasil verifikasi menunjukkan masih ada nilai yang belum terselesaikan. Perseroan juga mengajak PT Hutama Karya untuk melakukan peninjauan bersama terhadap perhitungan dan realisasi pemotongan guna mencegah tindakan pengembalian atau pemotongan ganda yang dapat memengaruhi akurasi pencatatan keuangan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya