Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Tercatat, DPR Panggil Pejabat

Komisi XIII DPR memanggil pejabat Ditjen PAS dan Lapas Cibinong usai temuan fasilitas mewah yang tidak tercatat, menyusul sidak Ombudsman dan penonaktifan lima pejabat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 12.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Tercatat, DPR Panggil Pejabat📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat kerja dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM serta pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong dalam rangka menindaklanjuti temuan Ombudsman terhadap fasilitas berupa bangunan mewah di dalam kompleks lapas. Sidak sebelumnya menemukan sejumlah unit berupa ruang tamu, kamar tidur, dapur, serta perabotan rumah tangga lengkap, yang diduga digunakan untuk narapidana khusus. Hasil temuan tersebut menjadi dasar penonaktifan lima pejabat lapas, termasuk mantan Kalapas Wisnu Hani Putranto, sebagai bagian dari proses investigasi internal.

Dalam rapat yang berlangsung Senin (28/9), Dirjen PAS Mashudi mengakui adanya 13 unit rumah dinas di area Lapas Cibinong yang tidak terdaftar dalam sistem manajemen aset negara (SIMAK BMN). Dari total 16 unit yang ada, hanya tiga yang tercatat secara resmi. Sementara itu, pejabat yang dihadirkan, termasuk Kaur Umum Deni Sugiarto, menyatakan tidak mengetahui sumber pendanaan pembangunan fasilitas tersebut. Deni mengaku baru menjabat selama lebih dari lima tahun dan menyatakan tidak dilibatkan dalam proses pembangunan yang terjadi sekitar 2023, saat masih menjabat Kalapas Usman Madjid.

Mashudi menjelaskan bahwa barang-barang seperti televisi, sofa, springbed, serta kulkas berisi minuman beralkohol—termasuk wiski dan bir—diklaim milik Kasi Kamtib Adi Nugroho Nur. Ia menegaskan bahwa barang-barang tersebut merupakan milik pribadi pejabat, bukan fasilitas negara. Selain itu, foto terpidana Jimmy Masrin yang ditemukan di rak di lokasi sidak, menurut Mashudi, diamankan saat operasi razia keamanan dan tidak terkait dengan fasilitas khusus.

Terhadap area yang diduga sebagai simulator golf dan penginapan kontainer di sarana asimilasi dan edukasi (SAE), Ditjen PAS menjelaskan bahwa bangunan tersebut merupakan kantor operasional penggemukan sapi yang direncanakan melalui APBN 2026, sementara bangunan mirip kontainer digunakan sebagai mess istirahat pegawai yang dibangun dari anggaran APBN 2017. Pemeriksaan lebih lanjut terus dilakukan untuk menentukan status hukum dan administrasi dari seluruh fasilitas yang ditemukan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya