Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

SAL Tetap Ditempatkan di Bank Indonesia, Tegaskan Wamenkeu

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan bahwa penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) tetap berada di Bank Indonesia, menanggapi kabar yang menyebutkan sebaliknya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 09.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
SAL Tetap Ditempatkan di Bank Indonesia, Tegaskan Wamenkeu📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung secara tegas membantah informasi yang menyebutkan bahwa Saldo Anggaran Lebih (SAL) tidak lagi ditempatkan di Bank Indonesia. Ia menegaskan bahwa aturan terbaru dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2026 tetap mempertahankan posisi BI sebagai tempat penempatan SAL, sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan negara yang telah berjalan sebelumnya.

Juda menekankan bahwa kebijakan baru ini tidak mengubah struktur dasar penempatan dana fiskal, melainkan menyederhanakan prosedur administratif. Dalam PMK tersebut, penempatan dana kelebihan kas APBN tetap dilakukan di BI, termasuk dalam pengelolaan Rekening Kas Umum Negara (RKUN), yang tetap menjadi wadah utama pengelolaan keuangan negara.

Ia menjelaskan bahwa meskipun dana dapat ditempatkan di institusi perbankan lain, hal itu tidak berarti SAL keluar dari BI. “SAL tetap ditempatkan di BI, dan juga bisa ditempatkan di luar BI, termasuk di perbankan, sesuai kriteria dan kebutuhan operasional,” ujarnya saat dikonfirmasi di kompleks parlemen.

Penerbitan PMK Nomor 67 Tahun 2026 juga dimaksudkan untuk menghilangkan kebutuhan pengeluaran Keputusan Menteri Keuangan (KMK) untuk setiap penempatan dana. Dengan adanya aturan ini, proses penempatan dana kelebihan kas menjadi lebih efisien tanpa mengurangi kewenangan BI sebagai bank sentral dalam pengelolaan dana fiskal.

Juda menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan SAL tidak lagi ditempatkan di BI merupakan kesalahpahaman. Ia menekankan pentingnya akurasi informasi publik terkait kebijakan keuangan negara, terutama dalam konteks transparansi dan konsistensi pelaksanaan kebijakan fiskal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya