Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

19 Pria Diamankan di Kampung Kunti, Penindakan Lanjutan Terus Berjalan

Polisi dan BNN mengamankan 19 pria di Jalan Kunti, Surabaya, dalam operasi penindakan narkoba, dengan pemeriksaan urine dan rencana pendirian pos polisi permanen untuk pencegahan berkelanjutan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 17.31 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 143x dibuka
19 Pria Diamankan di Kampung Kunti, Penindakan Lanjutan Terus Berjalan📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Tim gabungan dari Polda Jawa Timur dan BNNP Jawa Timur melakukan penggerebekan di kawasan Jalan Kunti, Semampir, Surabaya, mengamankan 19 laki-laki yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Operasi yang dimulai sejak pagi hari ini melibatkan banyak personel dari kedua instansi, dengan fokus pada pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di kawasan yang dikenal sebagai titik rawan.

Seluruh orang yang diamankan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan intensif guna mengetahui tingkat keterlibatan masing-masing. Kepolisian menegaskan bahwa hasil akhir dari pemeriksaan, termasuk jumlah barang bukti dan penetapan tersangka, belum dapat diumumkan secara rinci karena masih dalam tahap penyelidikan.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, petugas telah melakukan tes urine terhadap semua yang diamankan. Hasil tes tersebut menjadi salah satu dasar evaluasi untuk menentukan tindak lanjut hukum, namun belum dipublikasikan. Penyidik juga masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat kasus, dengan mempertimbangkan semua aspek hukum dan prosedur yang berlaku.

Upaya penindakan tidak berhenti pada pengamanan semata. Polda Jawa Timur menyatakan rencana mendirikan pos polisi permanen di kawasan tersebut, bekerja sama dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuan utamanya adalah memperkuat pengawasan jangka panjang dan mencegah kembali terjadinya aktivitas ilegal yang merugikan generasi muda.

Dengan langkah ini, kepolisian menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan lingkungan dan menekan peredaran narkoba secara struktural. Proses hukum akan terus berjalan sesuai mekanisme, sambil memastikan bahwa setiap tindakan dilakukan secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya