Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

20 Orang Diamankan KPK dalam OTT Terkait Bupati Klaten

KPK menangkap 20 orang, termasuk Bupati Klaten, dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap dan pengondisian audit di lingkungan pemerintah daerah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 21.20 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 28x dibuka
20 Orang Diamankan KPK dalam OTT Terkait Bupati Klaten📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (15/10). Penangkapan melibatkan sejumlah penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, serta pihak swasta. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, yang kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Klaten.

Tim KPK menyatakan bahwa penangkapan dilakukan dalam rangka mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan penerimaan uang secara tidak sah terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, terdapat indikasi kuat bahwa Bupati Klaten diduga memberikan imbalan kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memengaruhi hasil audit.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dengan perkiraan nilai mencapai sekitar Rp1 miliar. Proses pemeriksaan terhadap para tersangka dilakukan secara terpisah, dengan yang berada di Klaten diperiksa di Polres Klaten, sedangkan yang diamankan di Jakarta menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. KPK menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi sistemik di tingkat daerah.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihak-pihak yang diamankan bukan hanya bupati, tetapi juga ASN dari lingkungan Pemkab Klaten dan pihak swasta. Ia menegaskan bahwa KPK akan terus memperkuat penegakan hukum untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya