Sabtu, 19 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

25 Merek Beras Fortifikasi Abal-Abal Dibongkar Pemerintah

Pemerintah mengungkap 25 merek beras fortifikasi tidak memenuhi standar, dengan harga jual melampaui wajar hingga Rp44.100 per kg, diduga menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp89 triliun.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 21.10 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
25 Merek Beras Fortifikasi Abal-Abal Dibongkar Pemerintah📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah telah mengidentifikasi 25 merek beras fortifikasi yang dinyatakan tidak sesuai standar nasional, dengan hasil uji laboratorium dari empat lembaga kredibel mengungkap ketidaksesuaian antara label dan kandungan aktual. Produk-produk tersebut, yang dipasarkan dengan inisial seperti WFO, WFR, TKL, dan TAR, diketahui tidak mengandung nutrisi tambahan sesuai klaim. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional menegaskan bahwa praktik ini merupakan bentuk penyalahgunaan program kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, menyusui, balita, dan penderita stunting.

Harga jual dari merek-merek tersebut jauh melampaui harga wajar, yang bervariasi antara Rp13.500 hingga Rp14.900 per kg. Sebagai contoh, merek WFO dijual seharga Rp57.600 per kg, sementara WFR mencapai Rp42.500 per kg, dan WJK seharga Rp33.800 per kg. Rata-rata harga jual produk-produk tersebut mencapai Rp23.385 per kg, sedangkan harga standar hanya Rp13.689 per kg, mengindikasikan selisih dugaan penipuan sebesar Rp9.695 per kg. Jika diperhitungkan secara nasional, kerugian yang diduga dialami konsumen mencapai angka Rp89 triliun.

Langkah tegas telah dipersiapkan oleh pemerintah terhadap pelaku yang terbukti melanggar. Izin peredaran produk tersebut akan dicabut, dan pelaku dilarang memasarkan beras di seluruh wilayah Republik Indonesia. Penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan di seluruh rantai tata niaga beras, mulai dari produksi hingga distribusi. Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga ketersediaan stok beras premium, dengan meminta Perum Bulog mempercepat penyaluran ke ritel modern dan toko-toko tradisional guna mencegah kelangkaan.

Dukungan dari DPR RI juga disampaikan, khususnya oleh anggota Komisi IV, Endang S. Thohari, yang menyatakan keprihatinan atas praktik pemalsuan kualitas beras fortifikasi. Ia menilai program yang ditujukan untuk memperbaiki gizi masyarakat harus dilindungi dari penyalahgunaan. Ia mendorong peningkatan pengawasan langsung ke tempat penjualan dan penerapan sanksi tegas bagi pelanggar, dengan harapan melindungi kesehatan dan kepentingan rakyat dari produk yang tidak sesuai standar.

Pemerintah menegaskan bahwa keberlangsungan program pangan bukan sekadar urusan distribusi, tetapi juga menyangkut keamanan, kualitas, dan keadilan sosial. Dengan penguatan pengawasan menyeluruh, tujuan utama tercapai: masyarakat dapat mengakses pangan yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan tujuan kesehatan nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya