Upah Minimum 2027: Pengusaha Soroti Produktivitas, Buruh Tekankan Daya Beli
Pengusaha meminta kenaikan upah minimum 2027 tidak jauh dari pertumbuhan produktivitas, sementara buruh menekankan perlunya kenaikan upah riil demi menjaga daya beli.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 21.13 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pertumbuhan produktivitas pekerja menjadi pertimbangan utama dalam penetapan kenaikan upah minimum tahun depan, menurut perwakilan dunia usaha. Dengan produktivitas yang diperkirakan tumbuh sekitar 3%-3,5%, angka kenaikan upah yang jauh melampaui angka tersebut dinilai berpotensi memperparah tekanan inflasi. Pernyataan ini disampaikan oleh tokoh dari Asosiasi Pengusaha Indonesia, yang menekankan bahwa kenaikan upah harus sejalan dengan kontribusi nyata pekerja terhadap produktivitas perusahaan.
Usulan kenaikan upah minimum hingga 9,5% yang diajukan oleh serikat pekerja dinilai terlalu tinggi jika tidak dibarengi dengan peningkatan efisiensi dan produktivitas. Jika diterapkan, kenaikan tersebut berpotensi menambah tekanan inflasi hingga 6%, yang dapat berdampak negatif terhadap ekonomi makro dan kesejahteraan pekerja secara luas. Pihak pengusaha menyarankan agar perhatian serikat pekerja lebih difokuskan pada peningkatan daya beli, bukan sekadar mengejar angka nominal kenaikan upah.
Di sisi lain, konfederasi serikat pekerja dan partai buruh mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 dalam rentang 7,5%-9,5% untuk semua wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Usulan ini berdasarkan perhitungan yang mempertimbangkan rata-rata inflasi tahunan 3,20%, pertumbuhan ekonomi nasional 5,43%, serta indeks tertentu sebesar 0,9 sesuai aturan pemerintah. Perhitungan sementara menggunakan data hingga Agustus 2026 karena data September belum dirilis BPS.
KSPI menegaskan bahwa usulan ini bukan angka tunggal, melainkan rentang yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah. Misalnya, daerah dengan pertumbuhan ekonomi lebih rendah dari rata-rata nasional mendapat batas bawah usulan 7,5%. Tujuan utamanya adalah menjamin bahwa kenaikan upah mencerminkan realitas ekonomi lokal dan mampu menjaga nilai riil dari upah pekerja.
Kekhawatiran utama dari pihak buruh bukan hanya pada kenaikan nominal, tetapi pada turunnya daya beli akibat lonjakan harga kebutuhan pokok. Upah yang naik secara nominal tetapi tidak diimbangi dengan penurunan harga barang pokok justru berarti menurunnya kesejahteraan riil. Oleh karena itu, buruh berkomitmen memperjuangkan kebijakan pengendalian harga bahan pokok sebagai bagian dari perjuangan kenaikan upah riil, bukan hanya angka yang terus meningkat tanpa nilai ekonomi nyata.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Genangan Kuning Mirip Telur Ceplok di Kawah Anak Krakatau
Genangan berwarna kuning seperti telur ceplok muncul di kawah Gunung Anak Krakatau setelah erupsi besar mereda, disebabkan kontaminasi air dengan gas belerang dan material dinding kawah.
19 September 2026

Astra Perkuat Posisi sebagai Pemimpin Ekonomi Nasional
Astra kembali masuk 100 perusahaan terbesar Indonesia dengan 190 ribu karyawan, meraih penghargaan sebagai perusahaan dengan jumlah tenaga kerja terbesar dalam Fortune Indonesia 100 2026.
19 September 2026

MK Tegaskan Kewenangan DPR dalam Perubahan Anggaran MBG dan Dana Desa
Mahkamah Konstitusi membatasi kewenangan pemerintah dalam mengalihkan anggaran MBG dan dana desa tanpa persetujuan DPR, menegaskan APBN bukan domain eksekutif semata.
19 September 2026

Noda Ajak Masyarakat Dukung Reformasi Lewat Kampanye Jalanan
Mantan Perdana Menteri Jepang Yoshihiko Noda membagikan selebaran kampanye di Stasiun Minami-Funabashi, menyoroti isu lokal seperti asuransi bencana dan tunjangan anak, menyusul pembubaran Partai Sentris.
19 September 2026
Berita Lainnya

Penangkapan Selebgram Diduga Karena Vape Berisi Obat Bius
Sabtu, 19 September 2026, 21.24 WITA

Razia Kendaraan dari Rumah ke Rumah Dibantah Korlantas
Sabtu, 19 September 2026, 21.22 WITA

Kementerian ATR/BPN Jaga Kelancaran Pelayanan Meski Diperiksa KPK
Sabtu, 19 September 2026, 21.14 WITA

KBJI 2026 Ungkap Tren Peningkatan Guru Bahasa Mandarin
Sabtu, 19 September 2026, 21.14 WITA

13 Tanda Rem Mobil Bermasalah, Wajib Diperiksa Segera
Sabtu, 19 September 2026, 21.10 WITA

Prabowo Soroti Kemandirian Pangan sebagai Fondasi Kekuatan Nasional
Sabtu, 19 September 2026, 21.10 WITA

25 Merek Beras Fortifikasi Abal-Abal Dibongkar Pemerintah
Sabtu, 19 September 2026, 21.10 WITA

Pengangkatan Kerangka Virgo Transport 8 Dimatangkan, 126 Korban Masih Dicari
Sabtu, 19 September 2026, 21.09 WITA

