353 Kg Emas Ilegal Diamankan dari Jalur Udara dan Laut
Pemerintah mengungkap penyelundupan emas seberat 353 kg melalui jalur udara dan laut, dengan penindakan terbaru di empat bandara pada September 2026 yang menyelamatkan potensi kerugian negara Rp8,5 miliar.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 12.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Keuangan mengungkap skema penyelundupan emas ilegal yang melibatkan berbagai jalur, termasuk bandara dan pelabuhan laut. Sebanyak 353 kilogram emas hasil penyelundupan berhasil diamankan, menunjukkan kerentanan sistem pengawasan terhadap komoditas berharga ini. Emas tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk, seperti serpihan, bubuk, dan bongkahan, yang disamarkan untuk menghindari deteksi.
Penyelundupan dilakukan dengan modus yang terus berubah, menunjukkan keterampilan dalam mengelakkan pemeriksaan. Meski ekspor emas secara resmi diperbolehkan, prosesnya harus sesuai aturan dan tata kelola yang transparan. Pemerintah menegaskan bahwa aktivitas ekspor tanpa izin dan pengawasan yang ketat justru merugikan negara dan mengancam stabilitas ekonomi.
Operasi penindakan terakhir dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama dengan Kepolisian, TNI, dan BNN. Dalam periode September 2026, empat bandara—Kualanamu Medan, Soekarno Hatta Tangerang, I Gusti Ngurah Rai Bali, dan Sam Ratulangi Manado—menjadi lokasi penggagalan ekspor ilegal. Sebanyak 29 kg emas berhasil disita, dengan nilai estimasi mencapai Rp73,3 miliar.
Hasil operasi ini menunjukkan efektivitas koordinasi lintas institusi dalam pencegahan penyelundupan. Upaya pengawasan dilakukan melalui analisis intelijen, pemeriksaan mendalam terhadap penumpang dan barang, serta kolaborasi dengan lembaga terkait. Tujuan utamanya adalah menjamin kewajiban kepabeanan dipenuhi dan mencegah kerugian negara akibat pengeluaran komoditas secara ilegal.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mediasi Gugatan Rp1 Miliar ke Erin Gagal, Perkara Lanjut ke Persidangan
Mediasi gugatan perdata senilai Rp1 miliar oleh mantan ART terhadap Erin berakhir tanpa kesepakatan setelah pihak tergugat absen, sehingga perkara berlanjut ke persidangan pokok di PN Jaksel.
9 Oktober 2026

Betrand Peto Bantah Video Pesta Viral, Sebut Rekaman Dicuri dan Dipotong Ilegal
Betrand Peto menegaskan video pesta yang viral merupakan rekaman pribadi lama yang diretas dan diedit tanpa izin, sambil fokus menyelesaikan kasus dugaan TPKS di Polda Metro Jaya.
9 Oktober 2026

4 Pria Ditangkap Usai Beraksi di Tol Pakai Kostum Legenda
Empat pria ditangkap oleh aparat setelah berjalan di jalan tol dengan kostum karakter legendaris, menyusuri rute dari Tay Ninh ke Ho Chi Minh untuk memenuhi wasiat mendiang teman yang telah meninggal.
9 Oktober 2026

Wali Kota Prancis Berdiri di Depan Polisi Lindungi Mahasiswa Demo
Wali Kota Saint-Denis, Bally Bagayoko, viral setelah berdiri di antara demonstran dan polisi saat aksi protes mahasiswa di Paris, menolak penggunaan kekerasan dan menekankan perlunya investasi pendidikan yang adil.
9 Oktober 2026
Berita Lainnya

Rokok Varian Baru Mulai Beredar di Kota Kendari
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.35 WITA

PT Ceria Nugraha Indotama Kolaborasi dengan Universitas 19 November dalam Pendidikan
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.35 WITA

Warung Makan Sop Saudara di Kota Una-Una
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.35 WITA

Antrian BBM di Kabupaten Konawe Pondoideaha
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.35 WITA

Antrian Mobil Truk Menanti Pengisian Solar di SPBU Pondidaha, Konawe
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.35 WITA
Tempat Nongkrong Paling Asik di Kota Kendari
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.35 WITA

Penerimaan Pajak Capai Rp1,6 Puluhan Triliun di Pertengahan Tahun
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.20 WITA

Nomor Paspor Tetap Seumur Hidup Mulai 2027
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.11 WITA

