Jumat, 9 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penerimaan Pajak Capai Rp1,6 Puluhan Triliun di Pertengahan Tahun

Realisasi penerimaan pajak hingga September 2026 mencapai Rp1,607 triliun, tumbuh 24,1% dari tahun sebelumnya, didorong efektivitas sistem Coretax dan kenaikan aktivitas ekonomi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 12.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Penerimaan Pajak Capai Rp1,6 Puluhan Triliun di Pertengahan Tahun📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Penerimaan pajak hingga 30 September 2026 telah mencapai Rp1.607,6 triliun, setara dengan 68,2% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 24,1 persen. Angka ini mencerminkan kenaikan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang disebabkan oleh perbaikan sistem administrasi perpajakan dan peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai sektor.

Peningkatan penerimaan terutama berasal dari sektor pajak penghasilan nonmigas yang mencapai Rp809,3 triliun, tumbuh 17,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, penerimaan pajak migas melonjak 128,2% menjadi Rp43,6 triliun, didorong oleh kenaikan harga minyak bumi di pasar global. PPN dan PPnBM juga menunjukkan kenaikan kuat, mencapai Rp683,3 triliun, naik 38,6% dari tahun sebelumnya.

Di sisi lain, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya mengalami penurunan sebesar 24,8% menjadi Rp71,4 triliun. Peningkatan penerimaan juga terjadi pada PPh Pasal 21 yang mencapai Rp189,4 triliun, tumbuh 19%, serta PPh badan yang naik 29% menjadi Rp276,7 triliun, terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga komoditas kelapa sawit. PPN dalam negeri mencatat pertumbuhan 51,3% menjadi Rp369,5 triliun, terutama akibat aktivitas perdagangan bahan bakar minyak.

Menteri Keuangan menegaskan bahwa pertumbuhan PPN dalam negeri diperkirakan akan mengalami moderasi dalam waktu dekat, seiring dengan pelonggaran manajemen restitusi yang telah dimulai oleh Direktorat Jenderal Pajak. Sementara itu, PPN impor mencapai Rp293,9 triliun, naik 28,1%, dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak global dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya