Jumat, 9 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Nomor Paspor Tetap Seumur Hidup Mulai 2027

Pemerintah menyiapkan penerapan paspor nasional tunggal dengan nomor tetap seumur hidup, mulai 2027, meski masa berlaku dokumen tetap maksimal 10 tahun.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 12.11 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Nomor Paspor Tetap Seumur Hidup Mulai 2027📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Mulai tahun 2027, pemerintah akan menerapkan sistem paspor nasional yang terstandarisasi, di mana satu nomor identitas akan berlaku seumur hidup bagi setiap warga negara, meskipun terjadi pergantian buku paspor. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital dan penyederhanaan layanan keimigrasian yang digagas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rencana ini telah disosialisasikan sejak Desember 2025 dan kini masuk tahap finalisasi teknis dan regulasi.

Dalam sistem baru, semua jenis paspor—baik non-elektronik maupun elektronik—akan digantikan oleh satu model berbahan polikarbonat yang lebih tahan lama dan aman. Bahan ini dipilih karena daya tahan tinggi serta kemampuan menyimpan data digital yang lebih andal. Selain itu, pemerintah sedang menyusun konsep *single identity* yang memastikan setiap individu memiliki satu nomor paspor permanen, tanpa perlu perubahan saat memperbarui dokumen.

Meskipun nomor paspor tetap, masa berlaku buku paspor tetap mengikuti aturan yang berlaku, yaitu maksimal 10 tahun sejak tanggal penerbitan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Imigrasi Nomor 11 Tahun 2026 yang mulai berlaku 28 Juli 2026. Artinya, penggunaan paspor seumur hidup merujuk pada kestabilan identitas, bukan pada masa berlaku dokumen fisiknya. Tujuan utama sistem ini adalah mempermudah integrasi data dan mempercepat proses verifikasi di berbagai instansi.

Penerapan sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan, mengurangi kesalahan data, serta memperkuat keamanan dokumen perjalanan. Hingga Oktober 2026, persiapan teknis dan sosialisasi terus berjalan, termasuk penyelesaian stok paspor lama dan pemantapan infrastruktur digital. Pemerintah juga terus mengevaluasi proses layanan agar lebih transparan, cepat, dan terintegrasi secara nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya