Utang Pemerintah Capai Rp494,3 Triliun dalam 9 Bulan
Pemerintah telah menarik utang baru senilai Rp494,3 triliun hingga akhir September 2026, atau 59,4% dari target tahunan Rp832,2 triliun.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 12.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah mencatat penarikan pembiayaan utang sebesar Rp494,3 triliun hingga akhir September 2026, menunjukkan progres yang masih dalam jalur sesuai target anggaran. Angka ini setara dengan 59,4% dari total target pembiayaan utang tahunan sebesar Rp832,2 triliun. Meski berada di bawah realisasi periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp502,9 triliun, kinerja penarikan tetap terkendali dan sesuai rencana strategis.
Dari total penarikan tersebut, sebesar Rp497,5 triliun berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN), mencapai 62,2% dari target Rp799,5 triliun. Sementara itu, pembiayaan melalui pinjaman dalam negeri dan luar negeri masih tercatat negatif, sebesar minus Rp3,2 triliun, atau turun 9,9% dibanding target Rp32,7 triliun. Hal ini menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan pembiayaan yang memprioritaskan instrumen yang lebih efisien.
Menteri Keuangan menegaskan bahwa seluruh aktivitas pengadaan utang dilakukan secara hati-hati, dengan pertimbangan dinamika pasar, kebutuhan kas negara, serta efisiensi biaya pembiayaan. Ia menekankan bahwa pengelolaan utang tetap berada dalam tingkat risiko yang dapat dikendalikan, serta didukung sinergi erat dengan Bank Indonesia dan otoritas terkait.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menjaga stabilitas fiskal, memperkuat kepercayaan pasar, serta memastikan kelangsungan pembiayaan APBN jangka panjang. Dengan pendekatan terukur dan berbasis data, pemerintah menilai pembiayaan utang saat ini berjalan on track, sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan kemandirian fiskal.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Nomor Paspor Tetap Seumur Hidup Mulai 2027
Pemerintah menyiapkan penerapan paspor nasional tunggal dengan nomor tetap seumur hidup, mulai 2027, meski masa berlaku dokumen tetap maksimal 10 tahun.
9 Oktober 2026

Perpres Ojol Tegas Atur Komisi Maksimal 8% dan Penetapan Tarif oleh Kemenhub
Pemerintah resmi terbitkan Perpres atur komisi ojek online maksimal 8% dan menyerahkan penentuan tarif dasar kepada Kemenhub sebagai wujud perlindungan ekosistem transportasi digital.
9 Oktober 2026

MoU Kemensos-BRIN Dorong Inovasi untuk Sekolah Rakyat
Kerja sama antara Kemensos dan BRIN diwujudkan melalui MoU untuk memanfaatkan hasil riset guna memperkuat pendidikan dan infrastruktur di Sekolah Rakyat.
9 Oktober 2026

Harga Gabah Rp6.500 Dorong Kebangkitan Penggilingan Kecil di Desa
Kebijakan harga pembelian gabah Rp6.500 per kg mendorong pemulihan lebih dari 15 ribu penggilingan padi skala kecil di berbagai daerah.
9 Oktober 2026
Berita Lainnya

Rokok Varian Baru Mulai Beredar di Kota Kendari
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.35 WITA

PT Ceria Nugraha Indotama Kolaborasi dengan Universitas 19 November dalam Pendidikan
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.35 WITA

Warung Makan Sop Saudara di Kota Una-Una
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.35 WITA

Antrian BBM di Kabupaten Konawe Pondoideaha
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.35 WITA

Antrian Mobil Truk Menanti Pengisian Solar di SPBU Pondidaha, Konawe
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.35 WITA
Tempat Nongkrong Paling Asik di Kota Kendari
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.35 WITA

Penerimaan Pajak Capai Rp1,6 Puluhan Triliun di Pertengahan Tahun
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.20 WITA

Maung Garuda Resmi Diluncurkan sebagai Mobil Dinas Menteri
Jumat, 9 Oktober 2026, 12.10 WITA

