Jumat, 9 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Utang Pemerintah Capai Rp494,3 Triliun dalam 9 Bulan

Pemerintah telah menarik utang baru senilai Rp494,3 triliun hingga akhir September 2026, atau 59,4% dari target tahunan Rp832,2 triliun.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 12.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Utang Pemerintah Capai Rp494,3 Triliun dalam 9 Bulan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah mencatat penarikan pembiayaan utang sebesar Rp494,3 triliun hingga akhir September 2026, menunjukkan progres yang masih dalam jalur sesuai target anggaran. Angka ini setara dengan 59,4% dari total target pembiayaan utang tahunan sebesar Rp832,2 triliun. Meski berada di bawah realisasi periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp502,9 triliun, kinerja penarikan tetap terkendali dan sesuai rencana strategis.

Dari total penarikan tersebut, sebesar Rp497,5 triliun berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN), mencapai 62,2% dari target Rp799,5 triliun. Sementara itu, pembiayaan melalui pinjaman dalam negeri dan luar negeri masih tercatat negatif, sebesar minus Rp3,2 triliun, atau turun 9,9% dibanding target Rp32,7 triliun. Hal ini menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan pembiayaan yang memprioritaskan instrumen yang lebih efisien.

Menteri Keuangan menegaskan bahwa seluruh aktivitas pengadaan utang dilakukan secara hati-hati, dengan pertimbangan dinamika pasar, kebutuhan kas negara, serta efisiensi biaya pembiayaan. Ia menekankan bahwa pengelolaan utang tetap berada dalam tingkat risiko yang dapat dikendalikan, serta didukung sinergi erat dengan Bank Indonesia dan otoritas terkait.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menjaga stabilitas fiskal, memperkuat kepercayaan pasar, serta memastikan kelangsungan pembiayaan APBN jangka panjang. Dengan pendekatan terukur dan berbasis data, pemerintah menilai pembiayaan utang saat ini berjalan on track, sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan kemandirian fiskal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya