Jumat, 9 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

PNBP Capai 107,2% Target, Didorong Surplus BI dan Penindakan Hutan

Setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga September 2026 sudah melampaui target nasional sebesar 107,2%, didukung oleh surplus Bank Indonesia dan hasil penindakan Satgas PKH.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 12.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
PNBP Capai 107,2% Target, Didorong Surplus BI dan Penindakan Hutan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada semester pertama tahun buku 2026 telah mencapai Rp 492,3 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 459,2 triliun dengan pencapaian sebesar 107,2%. Angka ini menunjukkan pertumbuhan tahunan sebesar 41,7%, menandakan efektivitas pengelolaan sumber daya negara dan kebijakan fiskal yang berjalan optimal. Kinerja ini diraih lebih awal dari akhir tahun anggaran, mengindikasikan kenaikan signifikan dalam berbagai sektor pendapatan negara.

Dari total tersebut, kontribusi terbesar berasal dari surplus Bank Indonesia yang mencapai Rp 58 triliun, yang masuk ke dalam pos kekayaan negara dipisahkan. Selain itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) turut memberikan kontribusi besar dengan setoran sebesar Rp 57,1 triliun, yang terdiri atas denda sebesar Rp 38,65 triliun dan penerimaan pajak dari pelanggaran lingkungan senilai Rp 18,45 triliun. Penindakan tegas terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan menjadi kunci pencapaian ini.

Peningkatan juga terjadi pada sektor sumber daya alam (SDA). Pendapatan dari SDA Migas naik 19,4% berkat kenaikan harga minyak mentah global yang berdampak langsung pada pendapatan negara dari ekspor. Sementara itu, SDA Non Migas mengalami kenaikan 30,1% dipicu oleh kenaikan harga batu bara dan mineral, serta penerapan kebijakan baru dalam perhitungan harga patokan yang lebih akurat dan mendukung pendapatan negara.

Pencapaian ini menjadi bukti efisiensi sistem pengelolaan aset negara dan konsistensi kebijakan pemerintah dalam mengeksploitasi potensi sumber daya secara berkelanjutan. Dengan realisasi yang lebih tinggi dari target, pemerintah memiliki ruang lebih leluasa dalam menjalankan program prioritas tanpa harus mengurangi alokasi anggaran.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya