Mediasi Gugatan Rp1 Miliar ke Erin Gagal, Perkara Lanjut ke Persidangan
Mediasi gugatan perdata senilai Rp1 miliar oleh mantan ART terhadap Erin berakhir tanpa kesepakatan setelah pihak tergugat absen, sehingga perkara berlanjut ke persidangan pokok di PN Jaksel.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 09.23 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Sidang mediasi terakhir dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Nur Rohmah terhadap Rien Wartia Trigina alias Erin berakhir tanpa kesepakatan. Hakim mediator menyatakan proses mediasi telah selesai dan perkara selanjutnya akan dilanjutkan ke tahap persidangan pokok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan ini diambil setelah pihak tergugat tidak hadir dalam sidang terakhir, meskipun telah menerima undangan resmi.
Kuasa hukum tergugat, Adharu Soleh Latif, menyampaikan bahwa pihaknya hadir sesuai panggilan, namun tidak menerima informasi apapun dari pihak Erin atau kuasanya. Ia menekankan bahwa kliennya hanya menuntut pengembalian hak-hak dasar yang masih disita, termasuk KTP, ponsel, serta barang pribadi lainnya, serta pemenuhan upah kerja yang belum dibayar. Upaya penyelesaian secara damai terus diupayakan, namun gagal karena ketiadaan kehadiran pihak tergugat.
Dalam gugatan yang diajukan pada 5 Juli 2026, Nur Rohmah menyatakan mengalami dampak psikologis berat akibat perlakuan selama bekerja, termasuk trauma dan ketakutan yang menghambat kemampuannya untuk kembali bekerja. Ia menuntut ganti rugi materiil dan imateriil senilai Rp1 miliar sebagai bentuk kompensasi atas kerugian yang dialami. Selain itu, pengembalian dokumen dan barang pribadi menjadi bagian utama dari tuntutan hukum yang diajukan.
Tahapan persidangan berikutnya akan meliputi pembacaan gugatan, jawaban dari tergugat, replik, duplik, serta pemeriksaan dokumen dan saksi di ruang sidang utama. Proses ini menjadi langkah krusial dalam menentukan hasil akhir dari sengketa yang telah berlangsung selama beberapa bulan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Betrand Peto Bantah Video Pesta Viral, Sebut Rekaman Dicuri dan Dipotong Ilegal
Betrand Peto menegaskan video pesta yang viral merupakan rekaman pribadi lama yang diretas dan diedit tanpa izin, sambil fokus menyelesaikan kasus dugaan TPKS di Polda Metro Jaya.
9 Oktober 2026

4 Pria Ditangkap Usai Beraksi di Tol Pakai Kostum Legenda
Empat pria ditangkap oleh aparat setelah berjalan di jalan tol dengan kostum karakter legendaris, menyusuri rute dari Tay Ninh ke Ho Chi Minh untuk memenuhi wasiat mendiang teman yang telah meninggal.
9 Oktober 2026

Wali Kota Prancis Berdiri di Depan Polisi Lindungi Mahasiswa Demo
Wali Kota Saint-Denis, Bally Bagayoko, viral setelah berdiri di antara demonstran dan polisi saat aksi protes mahasiswa di Paris, menolak penggunaan kekerasan dan menekankan perlunya investasi pendidikan yang adil.
9 Oktober 2026

Polda Metro Lanjutkan Penyelidikan Dugaan TPKS Terhadap Betrand Peto
Penyidik Polda Metro Jaya menuntaskan pemeriksaan terhadap Betrand Peto dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan akan segera gelar perkara untuk tentukan langkah hukum berikutnya.
9 Oktober 2026
Berita Lainnya

Investasi Modern Tuntut Tenaga Kerja Siap Digital
Jumat, 9 Oktober 2026, 09.30 WITA

IHSG Diproyeksi Menguat Terbatas dengan Tekanan Penurunan
Jumat, 9 Oktober 2026, 09.30 WITA

Danantara Percepat Integrasi BUMN Karya Hingga Akhir 2026
Jumat, 9 Oktober 2026, 09.29 WITA

Thomas Sugiarto Resmi Jabat Dirut Garuda Indonesia
Jumat, 9 Oktober 2026, 09.29 WITA

Aturan Baru Perlindungan Ketenagakerjaan Resmi Berlaku, Apindo Tunggu Naskah Resmi
Jumat, 9 Oktober 2026, 09.29 WITA

Pelindo dan Pelni Tak Akan Digabung, Disebut Punya Model Bisnis Berbeda
Jumat, 9 Oktober 2026, 09.29 WITA

Bek Persib Diduga Jadi Korban Rasisme Saat Lawan Port FC
Jumat, 9 Oktober 2026, 09.06 WITA

Legenda MU dan Arsenal Tiba di Jakarta Jelang Laga Reuni Legendaris
Jumat, 9 Oktober 2026, 09.06 WITA

