4 Pria Ditangkap Usai Beraksi di Tol Pakai Kostum Legenda
Empat pria ditangkap oleh aparat setelah berjalan di jalan tol dengan kostum karakter legendaris, menyusuri rute dari Tay Ninh ke Ho Chi Minh untuk memenuhi wasiat mendiang teman yang telah meninggal.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 09.05 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Empat warga Vietnam ditangkap oleh petugas keamanan setelah melakukan aksi unik yang mengundang perhatian publik. Mereka berjalan di jalan raya utama menuju Kota Ho Chi Minh, mengenakan kostum karakter fiksi klasik dari legenda Tiongkok, termasuk sosok biksu Tang Sanzang yang menunggang kuda putih. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap wasiat dari salah satu temannya yang telah meninggal dunia.
Kostum yang digunakan masing-masing mencerminkan tokoh-tokoh dalam kisah legendaris: seorang tokoh bernama Sun Wukong yang mengenakan pakaian serupa raja kera, satu lainnya sebagai Panglima Tian Peng dengan pakaian khas, dan satu lagi berperan sebagai Jenderal Tirai Gulung, dengan atribut khas seperti tongkat dan mahkota. Perjalanan mereka menempuh rute dari Provinsi Tay Ninh hingga mencapai kota metropolitan Ho Chi Minh, di tengah lalu lintas padat.
Aksi tersebut menimbulkan kekhawatiran besar terhadap keselamatan publik, terutama karena kuda yang ditunggangi berada di antara kendaraan bermotor berkecepatan tinggi. Banyak pengendara yang harus melambat atau menghindar untuk menghindari tabrakan. Awalnya, sebagian warganet menduga ini adalah aksi promosi atau konten media sosial, tetapi kepolisian langsung mengambil tindakan tegas dengan menangkap keempat pelaku.
Penangkapan dilakukan karena perbuatan mereka dianggap mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan lalu lintas. Polisi menyatakan bahwa memasuki jalan tol dan berjalan di tengah arus kendaraan merupakan pelanggaran serius yang dapat mengancam nyawa. Aksi yang dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan akhir akhirnya berujung pada penegakan hukum, menegaskan bahwa bentuk ekspresi harus tetap berada dalam batas yang aman dan legal.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mediasi Gugatan Rp1 Miliar ke Erin Gagal, Perkara Lanjut ke Persidangan
Mediasi gugatan perdata senilai Rp1 miliar oleh mantan ART terhadap Erin berakhir tanpa kesepakatan setelah pihak tergugat absen, sehingga perkara berlanjut ke persidangan pokok di PN Jaksel.
9 Oktober 2026

Betrand Peto Bantah Video Pesta Viral, Sebut Rekaman Dicuri dan Dipotong Ilegal
Betrand Peto menegaskan video pesta yang viral merupakan rekaman pribadi lama yang diretas dan diedit tanpa izin, sambil fokus menyelesaikan kasus dugaan TPKS di Polda Metro Jaya.
9 Oktober 2026

Wali Kota Prancis Berdiri di Depan Polisi Lindungi Mahasiswa Demo
Wali Kota Saint-Denis, Bally Bagayoko, viral setelah berdiri di antara demonstran dan polisi saat aksi protes mahasiswa di Paris, menolak penggunaan kekerasan dan menekankan perlunya investasi pendidikan yang adil.
9 Oktober 2026

Polda Metro Lanjutkan Penyelidikan Dugaan TPKS Terhadap Betrand Peto
Penyidik Polda Metro Jaya menuntaskan pemeriksaan terhadap Betrand Peto dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan akan segera gelar perkara untuk tentukan langkah hukum berikutnya.
9 Oktober 2026
Berita Lainnya

Investasi Modern Tuntut Tenaga Kerja Siap Digital
Jumat, 9 Oktober 2026, 09.30 WITA

IHSG Diproyeksi Menguat Terbatas dengan Tekanan Penurunan
Jumat, 9 Oktober 2026, 09.30 WITA

Danantara Percepat Integrasi BUMN Karya Hingga Akhir 2026
Jumat, 9 Oktober 2026, 09.29 WITA

Thomas Sugiarto Resmi Jabat Dirut Garuda Indonesia
Jumat, 9 Oktober 2026, 09.29 WITA

Aturan Baru Perlindungan Ketenagakerjaan Resmi Berlaku, Apindo Tunggu Naskah Resmi
Jumat, 9 Oktober 2026, 09.29 WITA

Pelindo dan Pelni Tak Akan Digabung, Disebut Punya Model Bisnis Berbeda
Jumat, 9 Oktober 2026, 09.29 WITA

Bek Persib Diduga Jadi Korban Rasisme Saat Lawan Port FC
Jumat, 9 Oktober 2026, 09.06 WITA

Legenda MU dan Arsenal Tiba di Jakarta Jelang Laga Reuni Legendaris
Jumat, 9 Oktober 2026, 09.06 WITA

