Jumat, 9 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

4 Pria Ditangkap Usai Beraksi di Tol Pakai Kostum Legenda

Empat pria ditangkap oleh aparat setelah berjalan di jalan tol dengan kostum karakter legendaris, menyusuri rute dari Tay Ninh ke Ho Chi Minh untuk memenuhi wasiat mendiang teman yang telah meninggal.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 09.05 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
4 Pria Ditangkap Usai Beraksi di Tol Pakai Kostum Legenda📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Empat warga Vietnam ditangkap oleh petugas keamanan setelah melakukan aksi unik yang mengundang perhatian publik. Mereka berjalan di jalan raya utama menuju Kota Ho Chi Minh, mengenakan kostum karakter fiksi klasik dari legenda Tiongkok, termasuk sosok biksu Tang Sanzang yang menunggang kuda putih. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap wasiat dari salah satu temannya yang telah meninggal dunia.

Kostum yang digunakan masing-masing mencerminkan tokoh-tokoh dalam kisah legendaris: seorang tokoh bernama Sun Wukong yang mengenakan pakaian serupa raja kera, satu lainnya sebagai Panglima Tian Peng dengan pakaian khas, dan satu lagi berperan sebagai Jenderal Tirai Gulung, dengan atribut khas seperti tongkat dan mahkota. Perjalanan mereka menempuh rute dari Provinsi Tay Ninh hingga mencapai kota metropolitan Ho Chi Minh, di tengah lalu lintas padat.

Aksi tersebut menimbulkan kekhawatiran besar terhadap keselamatan publik, terutama karena kuda yang ditunggangi berada di antara kendaraan bermotor berkecepatan tinggi. Banyak pengendara yang harus melambat atau menghindar untuk menghindari tabrakan. Awalnya, sebagian warganet menduga ini adalah aksi promosi atau konten media sosial, tetapi kepolisian langsung mengambil tindakan tegas dengan menangkap keempat pelaku.

Penangkapan dilakukan karena perbuatan mereka dianggap mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan lalu lintas. Polisi menyatakan bahwa memasuki jalan tol dan berjalan di tengah arus kendaraan merupakan pelanggaran serius yang dapat mengancam nyawa. Aksi yang dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan akhir akhirnya berujung pada penegakan hukum, menegaskan bahwa bentuk ekspresi harus tetap berada dalam batas yang aman dan legal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya