Jumat, 9 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Betrand Peto Bantah Video Pesta Viral, Sebut Rekaman Dicuri dan Dipotong Ilegal

Betrand Peto menegaskan video pesta yang viral merupakan rekaman pribadi lama yang diretas dan diedit tanpa izin, sambil fokus menyelesaikan kasus dugaan TPKS di Polda Metro Jaya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 09.23 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
Betrand Peto Bantah Video Pesta Viral, Sebut Rekaman Dicuri dan Dipotong Ilegal📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Sosok yang akrab disapa Onyo ini secara tegas membantah dugaan keterlibatan dalam pesta minuman keras yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Ia menjelaskan bahwa video yang beredar merupakan hasil penyuntingan dari rekaman pribadi yang tidak pernah dipublikasikan ke mana pun, termasuk ke media sosial atau grup percakapan. Menurutnya, konten tersebut merupakan dokumentasi dari kegiatan bersama teman-teman perantau asal Indonesia Timur setelah bermain sepak bola.

Betrand menekankan bahwa momen yang terekam adalah kebersamaan santai di tengah suasana hangat, bukan pesta minuman keras seperti yang disebarkan. Ia mengungkapkan bahwa tujuan utama dari rekaman tersebut adalah untuk menunjukkan kebersamaan dan menikmati makanan khas daerah, seperti papeda, yang menjadi simbol keakraban antar sesama anak daerah timur. “Kami cuma kumpul-kumpul, main bola, terus makan bareng. Itu aja,” ujarnya.

Ia menyatakan yakin bahwa data pribadi tersebut dibobol melalui peretasan akun email karena tidak pernah dibagikan secara luas. “Aku simpan sendiri, enggak pernah upload, enggak pernah share ke siapa pun. Jadi kalau ada yang muncul, pasti ada yang masuk tanpa izin,” tegasnya. Ia menegaskan bahwa potongan video yang viral merupakan hasil penyuntingan yang tidak mencerminkan konteks asli, sehingga menyesatkan publik.

Klarifikasi ini disampaikan usai dirinya menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Polda Metro Jaya. Meski mengalami kerugian akibat penyebaran dokumen pribadi, ia memilih untuk menempatkan prioritas pada penyelesaian perkara hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan akan mengevaluasi langkah hukum selanjutnya terkait peretasan setelah kasus TPKS selesai diproses.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya