Betrand Peto Bantah Video Pesta Viral, Sebut Rekaman Dicuri dan Dipotong Ilegal
Betrand Peto menegaskan video pesta yang viral merupakan rekaman pribadi lama yang diretas dan diedit tanpa izin, sambil fokus menyelesaikan kasus dugaan TPKS di Polda Metro Jaya.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 09.23 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Sosok yang akrab disapa Onyo ini secara tegas membantah dugaan keterlibatan dalam pesta minuman keras yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Ia menjelaskan bahwa video yang beredar merupakan hasil penyuntingan dari rekaman pribadi yang tidak pernah dipublikasikan ke mana pun, termasuk ke media sosial atau grup percakapan. Menurutnya, konten tersebut merupakan dokumentasi dari kegiatan bersama teman-teman perantau asal Indonesia Timur setelah bermain sepak bola.
Betrand menekankan bahwa momen yang terekam adalah kebersamaan santai di tengah suasana hangat, bukan pesta minuman keras seperti yang disebarkan. Ia mengungkapkan bahwa tujuan utama dari rekaman tersebut adalah untuk menunjukkan kebersamaan dan menikmati makanan khas daerah, seperti papeda, yang menjadi simbol keakraban antar sesama anak daerah timur. “Kami cuma kumpul-kumpul, main bola, terus makan bareng. Itu aja,” ujarnya.
Ia menyatakan yakin bahwa data pribadi tersebut dibobol melalui peretasan akun email karena tidak pernah dibagikan secara luas. “Aku simpan sendiri, enggak pernah upload, enggak pernah share ke siapa pun. Jadi kalau ada yang muncul, pasti ada yang masuk tanpa izin,” tegasnya. Ia menegaskan bahwa potongan video yang viral merupakan hasil penyuntingan yang tidak mencerminkan konteks asli, sehingga menyesatkan publik.
Klarifikasi ini disampaikan usai dirinya menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Polda Metro Jaya. Meski mengalami kerugian akibat penyebaran dokumen pribadi, ia memilih untuk menempatkan prioritas pada penyelesaian perkara hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan akan mengevaluasi langkah hukum selanjutnya terkait peretasan setelah kasus TPKS selesai diproses.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mediasi Gugatan Rp1 Miliar ke Erin Gagal, Perkara Lanjut ke Persidangan
Mediasi gugatan perdata senilai Rp1 miliar oleh mantan ART terhadap Erin berakhir tanpa kesepakatan setelah pihak tergugat absen, sehingga perkara berlanjut ke persidangan pokok di PN Jaksel.
9 Oktober 2026

4 Pria Ditangkap Usai Beraksi di Tol Pakai Kostum Legenda
Empat pria ditangkap oleh aparat setelah berjalan di jalan tol dengan kostum karakter legendaris, menyusuri rute dari Tay Ninh ke Ho Chi Minh untuk memenuhi wasiat mendiang teman yang telah meninggal.
9 Oktober 2026

Wali Kota Prancis Berdiri di Depan Polisi Lindungi Mahasiswa Demo
Wali Kota Saint-Denis, Bally Bagayoko, viral setelah berdiri di antara demonstran dan polisi saat aksi protes mahasiswa di Paris, menolak penggunaan kekerasan dan menekankan perlunya investasi pendidikan yang adil.
9 Oktober 2026

Polda Metro Lanjutkan Penyelidikan Dugaan TPKS Terhadap Betrand Peto
Penyidik Polda Metro Jaya menuntaskan pemeriksaan terhadap Betrand Peto dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan akan segera gelar perkara untuk tentukan langkah hukum berikutnya.
9 Oktober 2026
Berita Lainnya

Investasi Modern Tuntut Tenaga Kerja Siap Digital
Jumat, 9 Oktober 2026, 09.30 WITA

IHSG Diproyeksi Menguat Terbatas dengan Tekanan Penurunan
Jumat, 9 Oktober 2026, 09.30 WITA

Danantara Percepat Integrasi BUMN Karya Hingga Akhir 2026
Jumat, 9 Oktober 2026, 09.29 WITA

Thomas Sugiarto Resmi Jabat Dirut Garuda Indonesia
Jumat, 9 Oktober 2026, 09.29 WITA

Aturan Baru Perlindungan Ketenagakerjaan Resmi Berlaku, Apindo Tunggu Naskah Resmi
Jumat, 9 Oktober 2026, 09.29 WITA

Pelindo dan Pelni Tak Akan Digabung, Disebut Punya Model Bisnis Berbeda
Jumat, 9 Oktober 2026, 09.29 WITA

Bek Persib Diduga Jadi Korban Rasisme Saat Lawan Port FC
Jumat, 9 Oktober 2026, 09.06 WITA

Legenda MU dan Arsenal Tiba di Jakarta Jelang Laga Reuni Legendaris
Jumat, 9 Oktober 2026, 09.06 WITA

