Jumat, 9 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

PP Tunas Dorong Transformasi Keamanan Digital untuk Anak

Regulasi PP Tunas mulai berdampak nyata dengan penonaktifan jutaan akun anak dan perubahan desain fitur platform digital di Indonesia.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 09.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
PP Tunas Dorong Transformasi Keamanan Digital untuk Anak📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau dikenal sebagai PP Tunas, telah menunjukkan pengaruh signifikan terhadap operasional platform media sosial di Tanah Air. Kebijakan ini tidak hanya memicu penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun, tetapi juga mendorong perubahan mendasar dalam desain teknologi dan tata kelola fitur digital yang sebelumnya minim pertimbangan perlindungan anak.

Dalam evaluasi setengah tahun pelaksanaan, TikTok melaporkan telah menonaktifkan sekitar 9 juta akun pengguna di bawah usia 16 tahun, meningkat dari lebih dari 4 juta pada periode sebelumnya. Sementara itu, Meta mencatat penonaktifan 85 ribu akun Instagram dan 99 ribu akun Facebook, serta memindahkan sekitar 22,5 juta akun anak ke mode Teen Account yang lebih terkendali. Langkah-langkah ini menunjukkan respons nyata dari platform terhadap kewajiban regulasi yang diberlakukan.

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menekankan bahwa keberhasilan PP Tunas tidak hanya diukur dari jumlah akun yang ditutup, tetapi dari sejauh mana platform mengubah arsitektur digital mereka. “Yang lebih penting adalah apakah platform mulai mengubah desain, fitur, algoritma, dan tata kelola agar lebih aman bagi anak,” ujarnya, menegaskan bahwa regulasi kini bergerak dari pengawasan perilaku ke pengendalian sistem teknis.

Menurutnya, ketika pemerintah mewajibkan pembatasan komunikasi dengan orang asing, pengendalian paparan konten berisiko, dan pengurangan fitur yang berpotensi menimbulkan kecanduan, maka tanggung jawab keamanan digital tidak lagi sepenuhnya berada di pundak orang tua. Platform harus secara aktif menciptakan lingkungan digital yang aman, bukan sekadar mengandalkan pengawasan manual dari keluarga.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya