ADHI Alihkan Dana Rights Issue untuk Modal Kerja Setelah Jual Saham JMJ
ADHI mengalihkan sisa dana rights issue Rp378,69 miliar ke modal kerja setelah menjual 47,18% saham di JMJ ke SMI, sejalan dengan strategi fokus pada bisnis inti dan percepatan penyelesaian proyek.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 23.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Perusahaan pelat merah PT Adhi Karya (Persero) Tbk memutuskan mengalihkan penggunaan dana hasil rights issue yang belum terpakai sebesar Rp378,69 miliar menjadi modal kerja operasional. Keputusan ini menyusul rencana penjualan seluruh kepemilikan saham di PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dengan nilai transaksi Rp1,765 triliun. Transaksi ini menjadi bagian dari strategi restrukturisasi portofolio dan penyederhanaan struktur kepemilikan aset yang telah disetujui dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) pada 30 September 2026.
Pembebasan saham JMJ dilakukan untuk mempercepat penyelesaian proyek tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo tanpa ketergantungan pada penyetoran modal tambahan. Setelah transaksi selesai, ADHI tidak lagi menjadi pemegang saham di JMJ, dengan sisa kepemilikan dikuasai PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebesar 52,82%. Penilaian independen dari KJPP Toto Suharto & Rekan menyatakan harga jual berada 1,75% di atas nilai pasar sebesar Rp1,74 triliun per 30 Juni 2026, menunjukkan kewajaran transaksi.
Dana hasil divestasi dan alokasi ulang dana rights issue sebesar Rp378,69 miliar akan digunakan untuk menopang kebutuhan modal kerja, termasuk pembayaran material, tenaga kerja, subkontraktor, serta mobilisasi peralatan dalam proyek carry over. Fokus utama adalah mempercepat penyelesaian konstruksi dan memperpendek siklus konversi kas dari pekerjaan ke tagihan dan penerimaan. Manajemen menegaskan tidak akan ada transaksi dengan pihak berafiliasi dan belum ada perjanjian tertentu terkait penggunaan dana modal kerja tersebut.
Pengalihan penggunaan dana ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang percepatan penataan BUMN dan anak usahanya. Sebelumnya, alokasi setoran modal ke JMJ direvisi dari Rp2 triliun menjadi Rp1,68 triliun, sementara pendanaan ke entitas lain seperti PT Jasamarga Jogja Bawen dan PT Jalintim Adhi Abipraya juga disesuaikan. Sisa dana dialokasikan secara strategis untuk mendukung likuiditas dan kelancaran operasional hingga akhir 2026.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan membahas rencana ini dijadwalkan pada 13 November 2026 di ADHI Tower, Jakarta Timur. Pemegang saham yang berhak hadir adalah mereka yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada penutupan perdagangan 21 Oktober 2026. Keputusan sah jika disetujui oleh lebih dari separuh saham yang hadir, dengan minimal separuh saham yang memiliki hak suara hadir.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

BEI Perketat Syarat IPO untuk Jaga Kualitas Emite
BEI perbarui aturan pencatatan saham dengan kenaikan standar keuangan dan kewajiban laba, mulai berlaku 9 Oktober 2026.
8 Oktober 2026

MAMI Perkuat Kredibilitas dengan 6 Penghargaan Internasional
PT Manulife Aset Manajemen Indonesia meraih enam penghargaan di ajang The Asset Benchmark Research Awards 2026, mencerminkan keunggulan strategi investasi dan manajemen risiko dalam pasar obligasi lokal.
8 Oktober 2026

Industri Harus Jadi Pendorong Ekonomi dan Pencipta Kerja
Menteri Perindustrian menekankan peran strategis sektor industri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan lapangan kerja, dengan target kontribusi manufaktur lebih dari 20 persen terhadap PDB.
8 Oktober 2026

Bantuan Keuangan Provinsi Rp325 Miliar Disalurkan ke 30 Kabupaten/Kota Sumut
Pemprov Sumut menyalurkan bantuan keuangan provinsi senilai Rp325 miliar untuk mendukung pembangunan merata dan percepatan program strategis di 30 kabupaten/kota.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Bechi Kembali Dipenjara, Ditempatkan di Sel Khusus
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.22 WITA

Bupati Klaten: Karakter Anak Tak Bisa Digantikan AI
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

KPK Periksa Pejabat Terkait Proyek Jalan di Sumut
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Tambang Nikel
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

Pengendara Motor Diminta Patuhi Jalur Aman di Kolong Flyover Pesing
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

Makan Bersama Keluarga Dorong Kecerdasan Anak Secara Holistik
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

Menko AHY Dorong Studi Desalinasi untuk Atasi Krisis Air di Balikpapan
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

PKSS Perkuat Profesionalisme Satpam Lewat Pelatihan dan Jambore Nasional
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.19 WITA

