Kamis, 8 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bantuan Keuangan Provinsi Rp325 Miliar Disalurkan ke 30 Kabupaten/Kota Sumut

Pemprov Sumut menyalurkan bantuan keuangan provinsi senilai Rp325 miliar untuk mendukung pembangunan merata dan percepatan program strategis di 30 kabupaten/kota.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 23.19 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Bantuan Keuangan Provinsi Rp325 Miliar Disalurkan ke 30 Kabupaten/Kota Sumut📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyalurkan dana bantuan keuangan provinsi sebesar Rp325 miliar kepada seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya pada tahun ini. Dana tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong pemerataan pembangunan dan mempercepat realisasi proyek strategis di tingkat lokal. Penyaluran dilakukan setelah melalui proses verifikasi terhadap proposal yang diajukan oleh seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di wilayah Sumut.

Pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp382 miliar, dengan sekitar 85 persen dari total pagu telah dikontrakkan kepada penerima manfaat. Beberapa wilayah yang menerima alokasi terbesar antara lain Nias Utara dengan Rp23 miliar, Asahan sebesar Rp28 miliar, Karo Rp23,4 miliar, Labuhanbatu Selatan Rp21,5 miliar, Padanglawas Rp20 miliar, serta Tapanuli Utara sebesar Rp25 miliar. Sisanya dibagikan kepada kabupaten/kota lain dengan nilai berkisar antara Rp15 miliar hingga di bawah Rp5 miliar.

Semua kegiatan yang didanai melalui bantuan keuangan provinsi ini ditargetkan selesai pada Desember 2026. Pemprov menegaskan bahwa realisasi fisik pembangunan terus berjalan sesuai rencana, dan kinerja penyerapan dana akan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penilaian penghargaan bagi kabupaten/kota terbaik pada tahun 2027. Gubernur Sumut akan menilai capaian realisasi berdasarkan kinerja masing-masing daerah.

Sebagian besar proposal bantuan difokuskan pada peningkatan dan pemulihan infrastruktur jalan di tingkat kabupaten dan kota. Kegiatan ini diselaraskan dengan prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi, guna memastikan konektivitas antarwilayah dan integrasi jaringan transportasi dari tingkat kabupaten hingga provinsi. Sinergi antara kabupaten/kota dan provinsi menjadi kunci dalam efektivitas penyaluran dana dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya