KPK Periksa Pejabat Terkait Proyek Jalan di Sumut
KPK memeriksa tujuh saksi dari Pemkot Padangsidimpuan dan Pemkab Tapanuli Selatan terkait dugaan korupsi proyek jalan nasional di wilayah Sumatera Utara.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek pembangunan dan preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara, khususnya melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Pada Selasa (6/10), lembaga antirasuah memeriksa tujuh orang saksi dari lingkungan pemerintah daerah, termasuk pejabat di Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan, sesuai prosedur yang berlaku dalam tahap penyidikan.
Para saksi yang diperiksa mencakup Kepala Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan periode Juli 2022 hingga Maret 2025, Ahmad Juni; Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Padangsidimpuan, Siti Humairo; serta ASN/Ajudan Wali Kota Padangsidimpuan, Fazra Ibrahim Hutasuhut. Selain itu, KPK juga memeriksa Syawal Sani Siregar, fungsi pengadaan muda di bagian pengadaan barang/jasa Sekretariat Daerah; Addi Mawardi Harahap, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan; Fachri Ananda Harahap, Kepala Dinas PUPR Tapanuli Selatan; dan Oscar Hendera Daulay, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tapanuli Selatan periode 15 November 2023 hingga 21 Mei 2025.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyelidikan sebelumnya yang menyeret sejumlah tokoh dekat Gubernur Sumatera Utara, termasuk Topan Obaja Ginting. Selain itu, KPK juga telah menuntaskan proses hukum terhadap dua pejabat lain, yakni Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara yang merangkap PPK, serta Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara. Keduanya telah diputus bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Medan dengan vonis berbeda.
KPK saat ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dalam kasus ini, sehingga belum mengumumkan identitas delapan tersangka yang telah ditetapkan. Proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menuntaskan kasus secara menyeluruh. Masyarakat menaruh harapan besar agar penanganan perkara ini berjalan transparan, tuntas, serta tidak mengganggu kinerja pelayanan publik di daerah terkait.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tiga Tersangka Baru Ditetapkan dalam Kasus Kecelakaan KM Virgo Transport 8
Polri menetapkan tiga tersangka baru terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa yang menyebabkan korban jiwa, menjadikan total tersangka mencapai empat orang yang kini ditahan.
8 Oktober 2026

Wali Kota Prancis Lindungi Siswa Saat Aksi Demo Dikepung Polisi
Wali Kota Saint-Denis, Bally Bagayoko, menunjukkan keberanian melindungi pelajar saat unjuk rasa di Paris, menghadapi polisi dengan tindakan tegas demi mencegah kekerasan.
8 Oktober 2026

Sara Wijayanto Pastikan Tak Akan Rujuk dengan Demian Aditya
Pengacara Sara Wijayanto menegaskan tidak ada peluang reunifikasi pasangan yang telah menikah sejak 2014, setelah sidang gugatan cerai digelar di PA Jakarta Selatan.
8 Oktober 2026

Gugatan Wanprestasi Sarwendah Bukan soal Harta Gana-Gini
Gugatan wanprestasi Sarwendah terhadap Ruben Onsu ditujukan untuk menuntut pelaksanaan kesepakatan hukum dalam Akta Notaris 39, bukan karena sengketa harta gana-gini.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Bechi Kembali Dipenjara, Ditempatkan di Sel Khusus
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.22 WITA

Bupati Klaten: Karakter Anak Tak Bisa Digantikan AI
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Tambang Nikel
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

BEI Perketat Syarat IPO untuk Jaga Kualitas Emite
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

MAMI Perkuat Kredibilitas dengan 6 Penghargaan Internasional
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

Pengendara Motor Diminta Patuhi Jalur Aman di Kolong Flyover Pesing
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

Industri Harus Jadi Pendorong Ekonomi dan Pencipta Kerja
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

Makan Bersama Keluarga Dorong Kecerdasan Anak Secara Holistik
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

