Kamis, 8 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sara Wijayanto Pastikan Tak Akan Rujuk dengan Demian Aditya

Pengacara Sara Wijayanto menegaskan tidak ada peluang reunifikasi pasangan yang telah menikah sejak 2014, setelah sidang gugatan cerai digelar di PA Jakarta Selatan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 21.16 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Sara Wijayanto Pastikan Tak Akan Rujuk dengan Demian Aditya📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Sidang perdana gugatan cerai Sara Wijayanto terhadap Demian Aditya telah berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanpa adanya upaya mediasi. Dalam proses hukum tersebut, pihak tergugat tidak hadir, sementara Sara hadir secara langsung, menunjukkan kepastian untuk melanjutkan proses pemisahan secara hukum.

Kuasa hukum Sara, Rudi, menolak memberikan komentar lebih lanjut terkait kemungkinan rujuk, meskipun ditanya secara langsung oleh awak media. Ia secara tegas menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi pemulihan hubungan, dengan tiga kali pengulangan kata "enggak ada" sebagai respons. Rudi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan informasi publik dan mengarahkan media kepada pihak humas pengadilan.

Gugatan cerai yang diajukan oleh Sara telah terdaftar dengan nomor 3594/2026 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang pertama digelar pada 24 September 2026, dengan hadirnya saksi dari pihak penggugat. Sara, yang sebelumnya berstatus sebagai istri Demian sejak 22 Mei 2014, memilih untuk tidak menunda proses hukum meski keduanya masih terlihat berkolaborasi di media sosial.

Pihak humas PA Jaksel, Abid M H, membenarkan adanya gugatan tersebut tanpa merinci detail lebih lanjut. Sementara itu, Demian Aditya tidak hadir dalam sidang, melainkan mewakili dirinya melalui kuasa hukum. Keputusan untuk bercerai diambil setelah pernikahan yang telah berjalan selama 12 tahun dan melibatkan dua tokoh konten kreator yang dikenal karena kerja sama kreatif di berbagai platform digital.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya