Sara Wijayanto Pastikan Tak Akan Rujuk dengan Demian Aditya
Pengacara Sara Wijayanto menegaskan tidak ada peluang reunifikasi pasangan yang telah menikah sejak 2014, setelah sidang gugatan cerai digelar di PA Jakarta Selatan.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 21.16 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Sidang perdana gugatan cerai Sara Wijayanto terhadap Demian Aditya telah berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanpa adanya upaya mediasi. Dalam proses hukum tersebut, pihak tergugat tidak hadir, sementara Sara hadir secara langsung, menunjukkan kepastian untuk melanjutkan proses pemisahan secara hukum.
Kuasa hukum Sara, Rudi, menolak memberikan komentar lebih lanjut terkait kemungkinan rujuk, meskipun ditanya secara langsung oleh awak media. Ia secara tegas menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi pemulihan hubungan, dengan tiga kali pengulangan kata "enggak ada" sebagai respons. Rudi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan informasi publik dan mengarahkan media kepada pihak humas pengadilan.
Gugatan cerai yang diajukan oleh Sara telah terdaftar dengan nomor 3594/2026 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang pertama digelar pada 24 September 2026, dengan hadirnya saksi dari pihak penggugat. Sara, yang sebelumnya berstatus sebagai istri Demian sejak 22 Mei 2014, memilih untuk tidak menunda proses hukum meski keduanya masih terlihat berkolaborasi di media sosial.
Pihak humas PA Jaksel, Abid M H, membenarkan adanya gugatan tersebut tanpa merinci detail lebih lanjut. Sementara itu, Demian Aditya tidak hadir dalam sidang, melainkan mewakili dirinya melalui kuasa hukum. Keputusan untuk bercerai diambil setelah pernikahan yang telah berjalan selama 12 tahun dan melibatkan dua tokoh konten kreator yang dikenal karena kerja sama kreatif di berbagai platform digital.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gugatan Wanprestasi Sarwendah Bukan soal Harta Gana-Gini
Gugatan wanprestasi Sarwendah terhadap Ruben Onsu ditujukan untuk menuntut pelaksanaan kesepakatan hukum dalam Akta Notaris 39, bukan karena sengketa harta gana-gini.
8 Oktober 2026

Cerai Secara Verstek, Sara Wijayanto Putuskan Akhiri Pernikahan dengan Demian Aditya
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Sara Wijayanto terhadap Demian Aditya secara verstek setelah pihak tergugat mangkir dari dua sidang berturut-turut.
8 Oktober 2026

Yoo Hae-jin Dapat Perlindungan Polisi Imbas Kontroversi Film The Assassin(s)
Aktor Yoo Hae-jin resmi diberi perlindungan kepolisian pasca-terjadi ancaman keselamatan dan gelombang protes akibat perannya dalam film The Assassin(s).
8 Oktober 2026

Presiden Nigeria Hadapi Tuduhan Ijazah Palsu, Dokumen Pengadilan Buka Fakta
Pengadilan AS meminta Chicago State University mengungkap catatan pendidikan Tinubu, yang menjadi sorotan setelah oposisi menuduhnya memalsukan ijazah kelulusan tahun 1979.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

OJK Siapkan Aturan Keluar bagi Emiten Tak Penuhi Free Float 15%
Kamis, 8 Oktober 2026, 21.23 WITA

Pemerintah Perkuat Pembiayaan Iklim Melalui Lima Sektor Strategis
Kamis, 8 Oktober 2026, 21.23 WITA

38 UMKM Binaan Pertamina Perluas Pasar di INACRAFT 2026
Kamis, 8 Oktober 2026, 21.23 WITA

Malaysia Didorong Hentikan Seruan Boikot Produk Indonesia
Kamis, 8 Oktober 2026, 21.23 WITA

Pemerintah Siapkan Inisiatif Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 8 Oktober 2026, 21.23 WITA

Danantara Tekankan Restrukturisasi Tuntas untuk WIKA dan Waskita
Kamis, 8 Oktober 2026, 21.22 WITA

Erni Buka Akses Perbankan Lewat Warung di Lareh Sago Halaban
Kamis, 8 Oktober 2026, 21.22 WITA

Pemerintah Siapkan Rekening dan Bantuan Pangan untuk 25 Juta Warga Desil 1-4
Kamis, 8 Oktober 2026, 21.22 WITA

