BSWD Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi 99,95%
Saham BSWD kini dikuasai 99,95% oleh sekelompok investor, berdasarkan data BEI dan KSEI per 2 Oktober 2026, sementara perdagangan masih tertahan karena suspensi.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 17.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Saham PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) resmi masuk dalam daftar saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC) setelah terungkap bahwa sekitar 99,95% saham perseroan berada dalam kendali sejumlah pemegang saham tertentu. Penetapan ini berdasarkan data per 2 Oktober 2026 yang dirilis bersama oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sesuai dengan aturan pengawasan pasar modal. Hanya 0,05% saham yang tersisa beredar di tangan investor publik, menunjukkan keterkonsentrasian kepemilikan yang sangat tinggi.
Keputusan ini mengikuti penghentian sementara perdagangan saham BSWD sejak 5 Oktober 2026, yang diberlakukan sebagai langkah perlindungan investor menyusul fluktuasi harga yang ekstrem. Pengumuman suspensi dikeluarkan melalui surat resmi nomor Peng-SPT-00200/BEI.WAS/10-2026, menyatakan bahwa aktivitas perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dihentikan sementara hingga ada informasi lebih lanjut dari bursa. Keputusan ini menindaklanjuti kekhawatiran terhadap volatilitas pasar yang tidak biasa.
Sebelum suspensi, harga saham BSWD sempat melonjak 25% dalam satu pekan, 140% dalam sebulan, dan 165% dalam tiga bulan terakhir, dengan posisi terakhir sebelum penghentian berada di level Rp3.600 per saham. Sebelumnya, pada 1 Oktober 2026, saham ini juga telah dimasukkan ke dalam daftar aktivitas pasar tidak biasa (Unusual Market Activity/UMA) oleh BEI, sebagai respons terhadap pergerakan harga yang tidak sesuai dengan tren pasar umum.
BEI dan KSEI menegaskan bahwa penetapan HSC tidak otomatis menandakan pelanggaran regulasi, melainkan merupakan bagian dari mekanisme pengawasan sistemik untuk memastikan transparansi dan keadilan pasar. Pengumuman tersebut diteken oleh Direktur BEI Yulianto Aji Sadono dan Direktur KSEI Eqy Essiqy, dengan pesan bahwa informasi ini dimaksudkan untuk menjadi perhatian publik dan pemangku kepentingan pasar modal.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

IHSG Melemah Akibat Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indeks saham utama Indonesia turun 1,88% ke level 6.031, dipicu kekhawatiran atas kemungkinan kenaikan suku bunga acuan oleh The Fed di akhir 2026.
8 Oktober 2026

Pertumbuhan Ekonomi Tidak Cukup Tanpa Keadilan Sosial
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menekankan pentingnya berpikir berbasis data dan kepemimpinan solutif untuk mengatasi ketimpangan meski ekonomi tumbuh pesat.
8 Oktober 2026

Biaya Haji 2027 Naik, Pemerintah Jamin Beban Peserta Tetap Terkendali
Kemenhaj dan DPR tetapkan BPIH 2027 sebesar Rp98,47 juta per orang, dengan subsidi Presiden menekan beban pelunasan peserta hingga Rp23,05 juta.
8 Oktober 2026

Prabowo: Investasi di Indonesia Harus Dijaga Seperti Keluarga
Presiden Prabowo meminta pemerintah melindungi semua investor seperti anggota keluarga, menekankan komitmen menjaga keamanan dan keberlanjutan investasi strategis di Kawasan Industri Weda Bay.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Bechi Kembali Dibui Setelah Bebas Bersyarat Dicabut
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.52 WITA

KPK Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Korupsi di BPN
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.52 WITA

KNMP Sungai Padang Segera Beroperasi, Fokus Perkuat Ekonomi Nelayan
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.51 WITA

Pengamat Hukum Soroti Penerapan RJ pada Kasus Narkoba Anggota DPRD
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.51 WITA

KPK Periksa Belasan Swasta dan ASN Terkait Kasus Suap Bupati Langkat
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.51 WITA

Surabaya Perluas Bopda untuk Ponpes, Dorong Keadilan Pendidikan
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.50 WITA

Gubernur Dorong ITK Jadi Pusat Inovasi untuk IKN
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.50 WITA

Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Korban Diamankan di TTS
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.50 WITA

