KPK Periksa Belasan Swasta dan ASN Terkait Kasus Suap Bupati Langkat
KPK memeriksa belasan pihak swasta dan satu ASN sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat bupati Langkat nonaktif, dengan total komitmen Rp1,117 miliar dan dugaan gratifikasi hingga Rp3,5 miliar.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 17.51 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan suap yang melibatkan Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin. Pemeriksaan dilakukan di kantor perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara, melibatkan 12 orang dari perusahaan swasta dan satu aparatur sipil negara (ASN) dari Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2 Juli 2026 di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan.
Dari 12 perusahaan yang diperiksa, tercatat CV Pinang Dua, CV Putra Bungsu, CV Rezeki Ada Selalu, CV Yasha, CV Baihaqi Konstruksi, CV Indra Budhi Corporation, CV Ashab El Kahf, CV Ashab El Khandaq, serta perorangan berinisial HSN, MSY, ALV, dan TAB. KPK juga memeriksa sejumlah ASN dari instansi pemerintah daerah, termasuk dari Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan. Proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap, menyusul gelar perkara sebelumnya yang telah melibatkan puluhan saksi.
Syah Afandin diduga menerima uang sebesar Rp800 juta dari komitmen total Rp1,117 miliar yang diserahkan oleh mantan tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu'arif, terkait 80 proyek di Dinas Pendidikan dan lima proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat. Semua proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2025 dan diketahui telah disetujui sebelum penetapan tersangka. Selain dugaan suap, KPK juga menyelidiki adanya gratifikasi mencapai Rp3,5 miliar yang diduga berasal dari pengisian jabatan camat, kepala sekolah SD dan SMP, serta pengadaan seragam sekolah dasar.
KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan bukti dan memperkuat proses hukum dalam kasus yang terus dikembangkan. Penyidik berharap informasi dari para saksi dapat membuka lebih banyak fakta terkait jaringan korupsi dan mekanisme penerimaan dana ilegal di lingkungan pemerintahan Kabupaten Langkat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Bechi Kembali Dibui Setelah Bebas Bersyarat Dicabut
Terpidana kasus pemerkosaan santriwati, Mochamad Subchi Azal Tsani, kembali dipenjara setelah status bebas bersyaratnya dicabut oleh Ditjen PAS, dan langsung dimasukkan ke sel khusus di Lapas Kelas I Malang.
8 Oktober 2026

KPK Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Korupsi di BPN
KPK memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan di Kabupaten Bogor, termasuk pengacara dan pegawai kantor pertanahan.
8 Oktober 2026

Pengamat Hukum Soroti Penerapan RJ pada Kasus Narkoba Anggota DPRD
Pengamat hukum menekankan perlunya kehati-hatian dalam penerapan keadilan restoratif terhadap kasus narkoba yang melibatkan anggota DPRD, meski ada dasar hukum yang mendukung.
8 Oktober 2026

Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Korban Diamankan di TTS
Terduga pelaku kekerasan hingga korban tewas di Tasikmalaya berhasil diringkus di Kabupaten Timor Tengah Selatan berkat kerja sama antarkepolisian lintas wilayah.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

IHSG Melemah Akibat Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.52 WITA

KNMP Sungai Padang Segera Beroperasi, Fokus Perkuat Ekonomi Nelayan
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.51 WITA

Surabaya Perluas Bopda untuk Ponpes, Dorong Keadilan Pendidikan
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.50 WITA

Pertumbuhan Ekonomi Tidak Cukup Tanpa Keadilan Sosial
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.50 WITA

Gubernur Dorong ITK Jadi Pusat Inovasi untuk IKN
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.50 WITA

Biaya Haji 2027 Naik, Pemerintah Jamin Beban Peserta Tetap Terkendali
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.50 WITA

Menjaga Denyut Jantung Aman Saat Berolahraga
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.41 WITA

Banyak Penumpang Pilih Dengarkan Musik Ketimbang Ngobrol di Pesawat
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.41 WITA

