Kamis, 8 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Indonesia Dorong Perlindungan Anak dalam Tata Kelola Kecerdasan Buatan Global

Menteri Komunikasi dan Digital menegaskan perlindungan anak harus menyertai perkembangan AI, dengan mengusung kolaborasi global dan integrasi hak anak sejak desain teknologi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 17.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
Indonesia Dorong Perlindungan Anak dalam Tata Kelola Kecerdasan Buatan Global📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Komunikasi dan Digital menyampaikan urgensi perlindungan anak dalam era kecerdasan buatan yang berkembang pesat. Ia menekankan bahwa kemajuan teknologi, khususnya AI, tidak boleh mengorbankan keselamatan anak, mengingat risiko yang muncul melampaui batas negara dan platform digital. Menurutnya, tantangan ini memerlukan respons kolektif, bukan hanya kebijakan nasional semata.

Indonesia telah bergabung dalam koalisi global yang berfokus pada perlindungan anak di era AI, menjadikan langkah ini sebagai kelanjutan dari kebijakan perlindungan anak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2023 (PP Tunas). Koalisi ini mencakup berbagai pihak lintas sektor, termasuk negara, organisasi internasional, perusahaan teknologi, akademisi, dan lembaga perlindungan anak. Salah satu hasil utamanya adalah peta jalan 2026–2027 yang menekankan keselamatan, privasi, akuntabilitas, serta literasi digital sejak tahap perancangan teknologi.

Peta jalan tersebut juga mengatur pengujian standar, pencegahan penyalahgunaan AI seperti deepfake dan konten kekerasan seksual terhadap anak, serta pengelolaan risiko dalam penggunaan chatbot dan sistem algoritma. Indonesia menilai penting untuk memastikan anak tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga bagian dari proses pengambilan keputusan dalam desain platform. Dengan sekitar 70 juta anak yang terpapar digitalisasi, kehadiran aturan yang inklusif menjadi krusial.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital juga bekerja sama erat dengan UNICEF dalam menyusun kerangka tata kelola AI yang berbasis pada perlindungan anak. Dalam pertemuan dengan perwakilan UNICEF, disepakati pentingnya mengintegrasikan hak anak sejak awal, bukan sebagai tambahan setelah implementasi. Khususnya, dibahas risiko seperti eksploitasi data anak, konten berbahaya yang dibuat secara otomatis, serta ketergantungan anak pada AI untuk dukungan psikologis tanpa pengawasan.

Kedua pihak berkomitmen untuk memperkuat pengawasan melalui sistem pelaporan bulanan dari platform digital global dan pemanfaatan dashbor untuk pemantauan real-time. Mereka menekankan bahwa regulasi AI harus bersifat global agar penegakan hukum terhadap pelanggaran dapat dilakukan secara efektif. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem digital yang aman, inklusif, dan memprioritaskan kesejahteraan anak di seluruh dunia.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya