Kamis, 8 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Surabaya Perluas Bopda untuk Ponpes, Dorong Keadilan Pendidikan

Pemerintah Kota Surabaya memperluas bantuan operasional pendidikan daerah ke 117 ponpes, menjamin akses setara bagi santri dalam pemenuhan hak pendidikan tanpa diskriminasi jalur.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 17.50 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Surabaya Perluas Bopda untuk Ponpes, Dorong Keadilan Pendidikan📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Kota Surabaya kini melangkah lebih jauh dalam mewujudkan kesetaraan pendidikan dengan memperluas cakupan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) ke lembaga pondok pesantren. Langkah ini bertujuan menjamin hak akses pendidikan yang adil bagi seluruh anak usia sekolah, baik yang menempuh pendidikan formal maupun keagamaan. Wakil Ketua DPRD Surabaya menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen daerah dalam menghapus diskriminasi dalam penyaluran bantuan publik.

Dalam pernyataannya, pihak legislatif menekankan pentingnya kepatuhan terhadap asas-asas keuangan negara, termasuk kepatutan dan kemanfaatan. Ia menyoroti perlunya kejelasan payung hukum sebelum penyaluran dana dilakukan, mengingat ponpes secara struktural dibina oleh Kementerian Agama. Tanpa regulasi yang tegas, risiko tumpang tindih anggaran dan penyimpangan penggunaan dana sangat tinggi. Oleh karena itu, kepastian hukum dan standar manajemen akuntansi internal pondok menjadi syarat utama sebelum dana cair.

Saat ini, Dinas Pendidikan Kota Surabaya tengah melakukan sinkronisasi data antara sistem Dapodik Kemendikbudristek dan EMIS Kemenag untuk memastikan akurasi dan konsistensi data. Dari hasil pemadanan, teridentifikasi sekitar 117 ponpes di Surabaya yang berpotensi menjadi penerima manfaat. Target ini disusun berdasarkan data resmi Kemenag, menunjukkan keterlibatan penuh dari lembaga terkait dalam proses validasi penerima bantuan.

Bantuan yang direncanakan akan diberikan sebesar Rp150 per bulan per santri, dengan skema yang masih dalam proses finalisasi. Kemungkinan besar, mekanisme akan disesuaikan melalui Bopda khusus bagi ponpes atau melalui program beasiswa terpadu bagi santri yang memenuhi kriteria. Tujuannya tetap sama: menempatkan santri pada posisi setara dengan siswa sekolah umum dalam mendapatkan dukungan pendidikan dari pemerintah daerah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya