Komdigi Perkuat Interoperabilitas Data Pemerintah Melalui Sistem Penghubung
Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan peran sebagai jembatan koneksi data antarinstansi melalui sistem penghubung layanan pemerintah dalam kerangka Satu Data Indonesia.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 17.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan posisinya sebagai koordinator teknis dalam pelaksanaan program Satu Data Indonesia, dengan fokus pada penyediaan infrastruktur koneksi antar sistem pemerintah. Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa tujuan utama bukan pemindahan data ke satu pusat, melainkan menciptakan jaringan komunikasi yang memungkinkan seluruh instansi pemerintah saling berbagi informasi secara efisien dan aman. Sistem ini dikenal sebagai Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), yang berfungsi sebagai jalur komunikasi digital antar kementerian dan lembaga.
Dalam praktiknya, SPLP memungkinkan data tetap berada di unit masing-masing, namun dapat diakses dan digunakan secara lintas sektor sesuai kebutuhan layanan publik. Meutya mencontohkan penggunaan sistem ini dalam layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital, di mana data dari berbagai kementerian dapat dipadukan tanpa perlu transfer fisik data. Pendekatan ini menjamin keamanan dan integritas data, sekaligus mempercepat respons terhadap kebutuhan sosial masyarakat.
Pengesahan Undang-Undang Satu Data Indonesia oleh DPR pada 6 Oktober 2026 menjadi langkah strategis dalam menyusun kerangka hukum yang menjamin standarisasi, interoperabilitas, dan perlindungan data. Aturan ini terdiri dari 20 bab dan 141 pasal, mencakup aspek manajemen data, arsitektur sistem, siklus pengelolaan, serta keamanan informasi. Regulasi ini menempatkan data sebagai aset strategis dalam penyelenggaraan negara, dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Pelaksanaan Satu Data Indonesia dipimpin secara terintegrasi oleh Bappenas, dengan dukungan lintas kementerian dan lembaga yang masing-masing mengelola data sesuai kewenangannya. Secara struktural, program ini berada di bawah koordinasi langsung Presiden, menunjukkan komitmen tinggi pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang solid dan berkelanjutan. Dengan demikian, Satu Data Indonesia bukan sekadar kebijakan teknis, tetapi fondasi bagi pemerintahan digital yang lebih efisien dan responsif.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Surabaya Perluas Bopda untuk Ponpes, Dorong Keadilan Pendidikan
Pemerintah Kota Surabaya memperluas bantuan operasional pendidikan daerah ke 117 ponpes, menjamin akses setara bagi santri dalam pemenuhan hak pendidikan tanpa diskriminasi jalur.
8 Oktober 2026

Harga Cabai Tembus Rp70 Ribu, Pemerintah Percepat Stabilitas Pasokan
Kenaikan harga cabai hingga Rp85 ribu per kg dipicu turunnya produksi akibat musim kemarau, pemerintah berkoordinasi dengan petani untuk tingkatkan pasokan.
8 Oktober 2026

Potongan Ojol Maksimal 8 Persen Resmi Berlaku Mulai Juli 2026
Pemerintah resmi menerapkan batas maksimal potongan biaya platform ojek online sebesar 8 persen, berlaku mulai 1 Juli 2026, sebagai bentuk perlindungan terhadap pengemudi ojol.
8 Oktober 2026

Walikota Saint Denis Soroti Kegagalan Pemerintah Prancis Terhadap Siswa
Walikota Saint Denis menyoroti ketidakmampuan pemerintah Prancis menangani demonstrasi siswa secara politis, menekankan perlunya pendekatan damai daripada represif.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Bechi Kembali Dibui Setelah Bebas Bersyarat Dicabut
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.52 WITA

IHSG Melemah Akibat Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.52 WITA

KPK Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Korupsi di BPN
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.52 WITA

KNMP Sungai Padang Segera Beroperasi, Fokus Perkuat Ekonomi Nelayan
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.51 WITA

Pengamat Hukum Soroti Penerapan RJ pada Kasus Narkoba Anggota DPRD
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.51 WITA

KPK Periksa Belasan Swasta dan ASN Terkait Kasus Suap Bupati Langkat
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.51 WITA

Pertumbuhan Ekonomi Tidak Cukup Tanpa Keadilan Sosial
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.50 WITA

Gubernur Dorong ITK Jadi Pusat Inovasi untuk IKN
Kamis, 8 Oktober 2026, 17.50 WITA

