Pemerintah Perkuat Pembiayaan Iklim Melalui Lima Sektor Strategis
Pemerintah menggaungkan peran swasta dan investasi global untuk menutup kesenjangan pembiayaan iklim melalui lima mesin pertumbuhan hijau dan dua jalur utama investasi.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 21.23 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah mempercepat transformasi ekonomi hijau dengan mengajak sektor swasta dan mitra internasional turut menopang pembiayaan aksi iklim nasional. Melalui forum Indonesia International Sustainability Forum 2026, Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Zulkifli Hasan, menekankan bahwa anggaran negara hanya mampu menyerap sekitar 30 persen dari total kebutuhan pendanaan iklim. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan kolaboratif yang mampu menggerakkan modal dari luar APBN.
Pendekatan strategis ini berfokus pada lima sektor kunci yang dianggap memiliki potensi besar dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sekaligus mengurangi emisi karbon. Lima sektor tersebut mencakup perlindungan hutan dan lahan, transisi energi terbarukan, pengembangan industri hijau, optimalisasi pertanian, serta pengelolaan sampah dan ekosistem pesisir. Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan program tidak diukur semata dari volume perdagangan karbon, tetapi dari sejauh mana manfaatnya sampai ke petani, nelayan, dan masyarakat desa yang menjadi penjaga alam.
Dua jalur utama investasi telah disiapkan untuk menarik partisipasi dunia usaha. Pertama, ekosistem pasar karbon dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang memungkinkan pelaku usaha bermitra dalam proyek mitigasi melalui perdagangan karbon domestik, pasar sukarela global, atau kerja sama antarnegara sesuai komitmen Paris. Kedua, proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yang secara langsung menangani krisis sampah perkotaan—dengan volume lebih dari 1.000 ton per hari—sekaligus menghasilkan energi bersih. Empat proyek PSEL strategis telah memasuki tahap groundbreaking berkat dukungan Danantara dan regulasi pendukung.
Sistem pendukung telah diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 dan enam peraturan turunannya, termasuk operasionalisasi Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang kini telah menerbitkan unit karbon untuk empat proyek awal di sektor kehutanan. Proyek-proyek tersebut diperkirakan dapat menekan emisi hingga 30 juta ton CO₂e, dengan potensi pendapatan transaksi mencapai Rp5 triliun dan PNBP negara sebesar Rp500 miliar. Secara keseluruhan, nilai pasar karbon Indonesia diproyeksikan mencapai USD7,7 miliar per tahun. Rehabilitasi mangrove dan padang lamun juga menjadi fokus, dengan potensi nilai ekonomi hingga Rp14 triliun per tahun dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan.
Zulhas menegaskan bahwa semua kerangka kebijakan telah siap, mulai dari regulasi hingga mekanisme pendanaan. “Aturannya sudah tersedia, registrinya telah berjalan, proyek awal sudah terbit, dan koordinasi lintas kementerian telah terbentuk. Sekarang saatnya modal swasta dan mitra internasional bergerak bersama, dengan manfaat yang juga dirasakan masyarakat di tingkat tapak,” ujarnya. Ia menekankan bahwa pangan dan alam Indonesia harus menjadi aset global yang dapat dibiayai, dengan hasilnya kembali kepada mereka yang menjaganya.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Malaysia Didorong Hentikan Seruan Boikot Produk Indonesia
Menteri Perdagangan menegaskan tidak ada boikot resmi terhadap produk Indonesia dari Malaysia, menilai isu tersebut bersifat sementara dan tidak memengaruhi hubungan bilateral.
8 Oktober 2026

Prabowo Bantah Isu Reshuffle untuk Kurangi Pengaruh Jokowi
Kabinet Merah Putih tetap kokoh, menegaskan reshuffle bukan upaya bersihkan pengaruh era Jokowi, sekalipun ada pergantian sejumlah menteri termasuk Kapolri dan Menko PMK.
8 Oktober 2026

Pansus Ijazah Gibran Dibuka Jika Ada Bukti Konstitusional
Anggota DPR dari PKB mendorong pembentukan pansus untuk verifikasi fakta ijazah Wakil Presiden Gibran, sejalan dengan mekanisme UUD 1945 jika terbukti tidak memenuhi syarat.
8 Oktober 2026

Serang Genap 500 Tahun, Tegaskan Komitmen Bangun Masa Depan Berkelanjutan
Kabupaten Serang merayakan ulang tahun ke-500 dengan fokus pada pembangunan inklusif dan berkelanjutan, menekankan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program prioritas.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

OJK Siapkan Aturan Keluar bagi Emiten Tak Penuhi Free Float 15%
Kamis, 8 Oktober 2026, 21.23 WITA

38 UMKM Binaan Pertamina Perluas Pasar di INACRAFT 2026
Kamis, 8 Oktober 2026, 21.23 WITA

Pemerintah Siapkan Inisiatif Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 8 Oktober 2026, 21.23 WITA

Danantara Tekankan Restrukturisasi Tuntas untuk WIKA dan Waskita
Kamis, 8 Oktober 2026, 21.22 WITA

Erni Buka Akses Perbankan Lewat Warung di Lareh Sago Halaban
Kamis, 8 Oktober 2026, 21.22 WITA

Pemerintah Siapkan Rekening dan Bantuan Pangan untuk 25 Juta Warga Desil 1-4
Kamis, 8 Oktober 2026, 21.22 WITA

Defisit APBN September 2026 Capai 1,24% PDB
Kamis, 8 Oktober 2026, 21.22 WITA

HIPPI Perkuat Kemandirian Ekonomi di Usia 50 Tahun
Kamis, 8 Oktober 2026, 21.22 WITA

