Kamis, 8 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Defisit APBN September 2026 Capai 1,24% PDB

Defisit APBN hingga akhir September 2026 mencapai Rp319 triliun atau 1,24 persen terhadap PDB, sesuai rencana strategis pemerintah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 21.22 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
Defisit APBN September 2026 Capai 1,24% PDB📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Hingga akhir September 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp319 triliun, setara 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini mencerminkan realisasi anggaran yang berjalan sesuai target yang telah ditetapkan sejak awal tahun. Menteri Keuangan menyatakan bahwa kinerja pendapatan negara telah mencapai Rp2.341,5 triliun, atau sekitar 74,5 persen dari total target tahunan.

Realisasi pendapatan tersebut dinilai sejalan dengan progres waktu yang telah berjalan, di mana tiga perempat tahun anggaran telah berlalu. Pencapaian ini menunjukkan kinerja yang solid, terutama dalam pengelolaan penerimaan dari sektor pajak dan non-pajak. Pemerintah menilai angka tersebut sebagai indikator keberhasilan dalam upaya peningkatan potensi penerimaan negara secara konsisten.

Di sisi belanja, total pengeluaran negara hingga akhir September mencapai Rp2.660,5 triliun, atau sekitar 69 persen dari pagu anggaran tahunan. Pemerintah memperkirakan terjadi percepatan belanja pada bulan November dan Desember, khususnya dalam program prioritas yang berdampak langsung terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menopang pertumbuhan domestik tanpa menimbulkan tekanan berlebihan terhadap posisi keuangan negara.

Defisit yang terjadi merupakan bagian dari desain kebijakan anggaran jangka panjang, yang dirancang untuk memperkuat peran APBN sebagai alat stimulasi ekonomi dan perlindungan sosial. Dengan belanja yang lebih tinggi dibandingkan penerimaan, pemerintah menekankan bahwa APBN tetap menjadi instrumen yang menumbuhkan, melindungi, dan menjaga kredibilitas fiskal.

Pemerintah tetap menjaga konsistensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, agar kepercayaan publik terhadap sistem fiskal tetap terjaga. Perbandingan dengan posisi akhir Agustus 2026, yang menunjukkan defisit Rp240,1 triliun atau 0,93 persen PDB, menunjukkan tren peningkatan defisit yang terkendali dan sesuai rencana.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya