Industri Harus Jadi Pendorong Ekonomi dan Pencipta Kerja
Menteri Perindustrian menekankan peran strategis sektor industri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan lapangan kerja, dengan target kontribusi manufaktur lebih dari 20 persen terhadap PDB.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Menteri Perindustrian menegaskan bahwa sektor manufaktur harus menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di tanah air. Dalam kesempatan silaturahmi di Jakarta, ia menyampaikan bahwa industri perlu tumbuh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional agar mampu menjadi pemicu pertumbuhan yang berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya membangun industri yang tangguh dan berdaya saing tinggi, bukan sekadar bertahan di level saat ini.
Kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini berada pada angka sekitar 19 persen. Meski angka ini menunjukkan peran penting, Menteri menyatakan bahwa tidak boleh terjadi penurunan atau stagnasi sebelum mencapai fase matang. Ia menekankan bahwa Indonesia masih berada pada tahap perkembangan, sehingga keberadaan industri harus diperkuat, bukan dikurangi perannya.
Upaya strategis yang tengah digariskan adalah meningkatkan kontribusi industri manufaktur menjadi lebih dari 20 hingga 25 persen dari total PDB. Target ini menjadi bagian dari visi pemerintah untuk memperkuat basis ekonomi nasional melalui sektor produksi. Dengan pertumbuhan industri yang lebih tinggi dibandingkan ekonomi secara keseluruhan, diharapkan terjadi efek domino positif terhadap sektor lain dan stabilitas ekonomi jangka panjang.
Pemerintah juga membuka ruang bagi pengembangan industri di daerah, sebagai bagian dari upaya pemerataan ekonomi. Melalui pengembangan kawasan industri yang merata, potensi sumber daya lokal dapat dimanfaatkan secara optimal. Hal ini diharapkan tidak hanya menumbuhkan ekonomi daerah, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada wilayah tertentu. Menteri menekankan bahwa keberhasilan industri bukan hanya soal angka, tetapi juga dampak sosial dan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat secara luas.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

BEI Perketat Syarat IPO untuk Jaga Kualitas Emite
BEI perbarui aturan pencatatan saham dengan kenaikan standar keuangan dan kewajiban laba, mulai berlaku 9 Oktober 2026.
8 Oktober 2026

MAMI Perkuat Kredibilitas dengan 6 Penghargaan Internasional
PT Manulife Aset Manajemen Indonesia meraih enam penghargaan di ajang The Asset Benchmark Research Awards 2026, mencerminkan keunggulan strategi investasi dan manajemen risiko dalam pasar obligasi lokal.
8 Oktober 2026

Bantuan Keuangan Provinsi Rp325 Miliar Disalurkan ke 30 Kabupaten/Kota Sumut
Pemprov Sumut menyalurkan bantuan keuangan provinsi senilai Rp325 miliar untuk mendukung pembangunan merata dan percepatan program strategis di 30 kabupaten/kota.
8 Oktober 2026

Manulife Indonesia Dapat Penghargaan Unggul di Kesehatan Keuangan Asuransi
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia meraih penghargaan kategori 'Best Life Insurance in Financial Health & Solvency' dalam ajang Road to CNBC Awards 2026.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Bechi Kembali Dipenjara, Ditempatkan di Sel Khusus
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.22 WITA

Bupati Klaten: Karakter Anak Tak Bisa Digantikan AI
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

KPK Periksa Pejabat Terkait Proyek Jalan di Sumut
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Tambang Nikel
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

Pengendara Motor Diminta Patuhi Jalur Aman di Kolong Flyover Pesing
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

Makan Bersama Keluarga Dorong Kecerdasan Anak Secara Holistik
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

Menko AHY Dorong Studi Desalinasi untuk Atasi Krisis Air di Balikpapan
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

PKSS Perkuat Profesionalisme Satpam Lewat Pelatihan dan Jambore Nasional
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.19 WITA

