Rabu, 16 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

9 Seri Surat Utang Raih Minat Tinggi, Pemerintah Dapatkan Rp34 Triliun

Lelang surat utang negara pada 15 September 2026 menyerap dana segar Rp34 triliun dari total penawaran Rp60,96 triliun, memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 16 September 2026, 11.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
9 Seri Surat Utang Raih Minat Tinggi, Pemerintah Dapatkan Rp34 Triliun📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Lelang Surat Utang Negara (SUN) yang digelar pada 15 September 2026 berhasil menarik minat investor secara signifikan, dengan total penawaran mencapai Rp60,96 triliun. Angka tersebut melebihi target indikatif sebesar Rp32 triliun hingga 190,5 persen, menunjukkan tingginya permintaan terhadap instrumen keuangan negara dalam mata uang rupiah. Penawaran berasal dari sembilan seri berbeda, meliputi empat seri baru dan lima seri yang dibuka kembali (reopening), dengan dominasi dari obligasi jangka menengah dan panjang.

Dari total penawaran yang masuk, pemerintah berhasil menghimpun dana sebesar Rp34 triliun. Komposisi pemenang lelang terdiri atas SPN01261017 senilai Rp1 triliun, SPN03261216 sebesar Rp1 triliun, SPN12270902 dengan nilai Rp6,4 triliun, serta empat seri FR dengan total penyerapan Rp24,25 triliun. Sisa penawaran yang tidak terpenuhi menunjukkan keterbatasan alokasi, namun tetap mengindikasikan daya tarik pasar terhadap instrumen pemerintah.

Penetapan jumlah pemenang dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan, yang ditegaskan melalui siaran pers DJPPR Kementerian Keuangan pada 16 September 2026. Jumlah yang diterima secara resmi adalah Rp34 triliun, sesuai dengan mekanisme lelang yang berlaku. Seluruh proses dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019, yang mengatur tata cara lelang SUN di pasar perdana domestik.

Pembayaran bagi pemenang lelang ditentukan berdasarkan jenis penawaran. Pemegang penawaran kompetitif membayar sesuai yield yang diajukan, sementara pemenang non-kompetitif dibebankan pada yield rata-rata tertimbang dari penawaran kompetitif yang berhasil. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target pembiayaan APBN 2026, sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya