Aktor Indonesia Denda Rp10,1 Juta Usai Konsumsi Narkoba di Bandara Kuala Lumpur
Seorang aktor asal Indonesia didenda sekitar Rp10,1 juta oleh pengadilan Malaysia karena positif menggunakan narkoba di toilet bandara, ditambah denda tambahan atas keributan di area keberangkatan.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang aktor asal Indonesia, Samudera Hurley Taylor atau dikenal sebagai Sam Taylor, dijatuhi hukuman denda sebesar RM2.300 (setara Rp10,1 juta) oleh Pengadilan Magistrat Sepang, Malaysia, akibat terbukti mengonsumsi narkoba secara pribadi di toilet Pusat Manajemen Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Hasil pemeriksaan patologi terhadap sampel tubuhnya menunjukkan adanya keberadaan senyawa 11-nor-delta-9-tetrahydrocannabinol-9-carboxylic acid, yang merupakan metabolit THC, zat aktif dalam ganja. Kejadian tersebut terjadi pada bulan Juli 2026, saat ia sedang dalam perjalanan transit.
Selain hukuman denda, pengadilan juga menetapkan ancaman hukuman penjara empat bulan jika Sam gagal membayar denda tersebut. Ia sebelumnya telah mengakui kesalahannya atas tuduhan penggunaan narkoba untuk keperluan pribadi. Berdasarkan hukum di Malaysia, pelanggaran semacam ini dapat dikenai denda hingga RM5.000, penjara maksimal dua tahun, atau kombinasi keduanya. Proses hukum berlangsung hingga hasil uji laboratorium keluar, sehingga Sam harus tetap berada di Malaysia hingga proses selesai.
Selain kasus narkoba, Sam juga dikenakan denda RM500 karena membuat keributan di Gate 4 Bandara Internasional Kuala Lumpur pada hari yang sama. Ia dilaporkan mengeluarkan kata-kata kasar dan provokatif kepada petugas bandara serta staf maskapai penerbangan, yang memicu ketegangan dan gangguan operasional. Aksi tersebut mendapat perhatian luas dan menjadi bagian dari vonis yang dijatuhkan.
Pengacara Sam, Shah Wira Abdul Hamil, mengonfirmasi bahwa kliennya telah melunasi denda sejak awal September 2026 dan kini telah kembali ke Indonesia. Ia menekankan bahwa kliennya menerima hukuman dengan penuh tanggung jawab dan menjadikan insiden ini sebagai pelajaran berharga. Kejadian ini menjadi peringatan bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri untuk mematuhi hukum setempat, terutama terkait penggunaan zat terlarang dan perilaku di tempat umum.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Netanyahu Sebut Pelaku Pembajakan Pesawat Didera Radikalisasi Islam
Perdana Menteri Israel menegaskan pihaknya menyelidiki insiden pembajakan Flydubai FZ1073 dan menduga pelaku terpapar ideologi radikal Islam, sambil mengapresiasi penumpang yang mencegah aksi berbahaya.
3 Oktober 2026

Jaksa UEA Sebut Insiden Flydubai sebagai Serangan Teroris
Jaksa Agung UEA mengonfirmasi insiden pembajakan Flydubai FZ1073 sebagai serangan teroris, menyoroti penyerangan kopilot terhadap pilot dengan kapak darurat di kokpit.
3 Oktober 2026
Asep Safrudin Resmi Jabat Kabareskrim Polri
Irjen Asep Safrudin resmi menjabat Kabareskrim Polri menggantikan Komjen Syahardiantono, setelah ditetapkan melalui surat telegram Kapolri pada 2 Oktober 2026.
3 Oktober 2026

Asep Safrudin Jabat Kabareskrim Setelah Kiprah di Polda Kepri
Irjen Pol Asep Safrudin resmi menjabat Kabareskrim Polri setelah sebelumnya memimpin Polda Kepulauan Riau dan memiliki rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum serta pengalaman strategis di tingkat Mabes Polri.
3 Oktober 2026
Berita Lainnya

Sarmuji Ajak Tim Kemenperin Kerja Kolaboratif Tanpa Formalitas Berlebihan
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.50 WITA

Suahasil Belum Tetapkan Peran Spesifik Tiga Wamenkeu
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.50 WITA

Geo Dipa Tetap di Kemenkeu untuk Dorong Ekosistem Hijau
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.50 WITA
Sarmuji Resmi Jabat Menperin, Janji Lanjutkan Reformasi Industri
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.50 WITA

Inflasi Terkendali, Manufaktur Ekspansi, Neraca Perdagangan Surplus
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.50 WITA

Kemenhub Jamin Tiket Pesawat Nataru 2026 Terjangkau
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.49 WITA

Dua Perempuan di Bende Berjuang Melawan Sampah demi Kebersihan Lingkungan
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.49 WITA

Geo Dipa Siapkan Tiga Jalur Pendanaan untuk Ekspansi PLTP
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.48 WITA

