Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Anak Diduga Pelaku Kekerasan di Surabaya Diperiksa di RS Jiwa

Seorang anak berusia 10 tahun yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan fatal terhadap temannya dengan disabilitas intelektual kini menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ Menur Surabaya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 15.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 26x dibuka
Anak Diduga Pelaku Kekerasan di Surabaya Diperiksa di RS Jiwa📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang remaja yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap bocah berkebutuhan khusus berusia 10 tahun di Rungkut, Surabaya, kini menjalani penilaian psikologis di Rumah Sakit Jiwa Menur. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan secara khusus, mengingat terduga pelaku juga masih berstatus anak. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, memastikan bahwa penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum harus mempertimbangkan aspek kesehatan jiwa secara menyeluruh.

Hasil pemeriksaan dari RSJ Menur akan menjadi dasar utama bagi aparat penegak hukum dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. Ida menegaskan bahwa prosedur pemeriksaan kejiwaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi guna menjamin hak anak sesuai regulasi perlindungan anak. Selain itu, pemerintah kota juga telah menerjunkan tim pendamping bagi keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku, karena keduanya masih dalam usia anak-anak dan membutuhkan dukungan psikososial.

Kasus ini bermula dari penemuan mayat Z, bocah dengan disabilitas intelektual yang menggunakan kursi roda, dalam kondisi tidak wajar di teras rumahnya pada 12 September 2026. Ia ditemukan dengan wajah membiru, tali sepatu melilit leher, serta bercak menyerupai sabun colek di mulut. Diduga kuat, insiden ini melibatkan dua anak tetangga yang tercatat dalam rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas mencurigakan sebelum kejadian. Laporan polisi telah terdaftar dengan nomor LP/B/1843/IX/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

Pemerintah Kota Surabaya menekankan pentingnya pencegahan serupa melalui kerja sama lintas sektor, termasuk penguatan edukasi perlindungan anak di sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat. Ida mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tanda-tanda kekerasan atau perundungan, terutama terhadap anak-anak yang memiliki keterbatasan. Ia menekankan bahwa melaporkan dugaan kekerasan merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk menjamin keamanan dan kenyamanan tumbuh kembang anak di semua lapisan masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya