Anggaran 2027 Basarnas Belum Cukup, Kekurangan Rp2,29 Triliun
Basarnas mengalokasikan anggaran Rp1,56 triliun untuk 2027, masih kurang Rp2,29 triliun dari kebutuhan sebenarnya, terutama untuk sarana dan prasarana pencarian dan pertolongan.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 23.04 WITA·👁 6 orang membaca· 0 hari ini · 59x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menghadapi tantangan serius dalam memenuhi kebutuhan operasional tahun 2027 akibat keterbatasan anggaran. Dari total kebutuhan sebesar Rp3,86 triliun, lembaga ini baru mendapatkan alokasi resmi sebesar Rp1,56 triliun, menyisakan defisit sebesar Rp2,29 triliun. Jumlah tersebut mencerminkan ketidaksesuaian antara tugas strategis dan dukungan anggaran yang tersedia.
Kepala Basarnas, Mohammad Syafii, menyatakan bahwa meskipun terjadi kenaikan anggaran sebesar Rp313,5 miliar dibanding tahun sebelumnya, angka tersebut belum mampu menutupi kebutuhan pokok. Fokus utama defisit berada pada pengelolaan sarana dan prasarana pencarian dan pertolongan, yang mencapai Rp1,31 triliun. Kekurangan ini berdampak langsung pada kesiapan operasional, termasuk pemeliharaan alat, pembangunan fasilitas, serta peralatan khusus untuk berbagai kondisi darurat.
Belanja modal tahun ini hanya dialokasikan sebesar Rp55,3 miliar, yang digunakan untuk pembelian peralatan khusus seperti high angle rescue, mountaineering, under water rescue, serta peralatan standar IEC-INASAR dan NAP-INASAR. Dana tersebut juga digunakan untuk membangun Kantor SAR baru di Surakarta dan Banyuwangi, sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan operasional dan mempercepat respons bencana di wilayah strategis.
Di luar anggaran yang sudah ditetapkan, Basarnas telah mengajukan tambahan sebesar Rp2,16 triliun ke Kementerian Keuangan dan Bappenas. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp135,37 miliar diusulkan untuk belanja pegawai, termasuk penambahan CPNS dan CPPPK. Sementara Rp213,57 miliar dialokasikan untuk operasional tugas harian, dan Rp1,48 triliun untuk kegiatan non-prioritas nasional. Tambahan dana juga diajukan untuk pemulihan banjir di Sumatra dan kebutuhan operasional SAR lainnya.
Syafii menegaskan bahwa peran Basarnas tidak hanya terbatas pada penyelamatan jiwa saat terjadi bencana, tetapi juga mencakup upaya mewujudkan rasa aman dalam mobilitas masyarakat, investasi, industri, pariwisata, dan logistik nasional. Kesiapan infrastruktur dan personel menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap sistem respons darurat nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Minat Investor Indonesia ke Saham AS Melesat
Tren investasi saham Amerika Serikat di Indonesia meningkat pesat berkat akses lebih mudah dan regulasi yang mendukung melalui mekanisme PALN.
25 September 2026

Komisaris MEDC Lepas 3 Juta Saham, Kepemilikan Menyusut
Komisaris Medco Energi Internasional, Roberto Lorado, menjual 3 juta saham MEDC dengan nilai Rp1,500 per saham, menurunkan kepemilikannya dari 0,05% menjadi 0,04%.
25 September 2026

BRI Money Changer Hadir di Titik Strategis untuk Kemudahan Tukar Valas
Layanan penukaran mata uang asing BRI hadir di lokasi strategis seperti bandara, pelabuhan, dan pusat perbelanjaan, memudahkan nasabah memenuhi kebutuhan valas sebelum bepergian ke luar negeri.
25 September 2026

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat Indonesia
OJK mencabut izin usaha BPRS Musyarakah Ummat Indonesia di Tangerang, menutup bank ke-15 sepanjang 2026, berdasarkan keputusan resmi dan proses likuidasi yang dipimpin LPS.
25 September 2026
Berita Lainnya

Menkomdigi Dorong Telin Jadi Jembatan Digital Indonesia Global
Jumat, 25 September 2026, 23.26 WITA

Danantara Dilibatkan Perkuat Pengelolaan Dana Pensiun BUMN
Jumat, 25 September 2026, 23.25 WITA

Mendag Perkuat Komunikasi dengan Ritel Atasi Kelangkaan Beras Premium
Jumat, 25 September 2026, 23.25 WITA

CIMB Niaga Dapat Dua Penghargaan Global untuk Pembiayaan Berkelanjutan
Jumat, 25 September 2026, 23.24 WITA

OJK Perbarui Aturan Pelaporan Insidental untuk Sektor Modal dan Karbon
Jumat, 25 September 2026, 23.24 WITA

BCA Tegaskan Isu Akuisisi oleh Haji Isam Tidak Benar
Jumat, 25 September 2026, 23.24 WITA

Menhub Lantik Ahmad sebagai Ketua KNKT 2026–2030
Jumat, 25 September 2026, 23.24 WITA

Indonesia Perkuat Ekspor Melalui Perjanjian Dagang dengan AS
Jumat, 25 September 2026, 23.24 WITA

