Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Indonesia Perkuat Ekspor Melalui Perjanjian Dagang dengan AS

Pemerintah menegaskan urgensi perjanjian dagang dengan Amerika Serikat demi menjaga surplus ekspor dan melindungi posisi strategis pasar global.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 23.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
Indonesia Perkuat Ekspor Melalui Perjanjian Dagang dengan AS📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Indonesia menilai perjanjian dagang dengan Amerika Serikat sebagai langkah krusial untuk memperkuat stabilitas ekspor nasional. Menteri Perdagangan menyoroti bahwa AS tetap menjadi mitra dagang utama dengan surplus perdagangan mencapai US$18,11 miliar pada periode Januari hingga Desember 2025. Angka ini menggambarkan ketergantungan signifikan Indonesia terhadap pasar AS, yang menyerap 11 persen dari total ekspor produk dalam negeri ke seluruh dunia.

Nilai ekspor Indonesia ke AS mencapai US$30,96 miliar, sementara impor dari negara tersebut sebesar US$12,85 miliar, membentuk total perdagangan bilateral sebesar US$43,80 miliar. Dengan kontribusi sebesar itu, pemerintah menyatakan bahwa keberlanjutan hubungan dagang dengan AS bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis untuk menjaga daya saing produk lokal di pasar global.

Upaya mencapai perjanjian dagang dengan AS telah berlangsung selama tiga dekade, dimulai sejak penandatanganan kerangka kerja perdagangan dan investasi (TIFA) pada Juli 1996. Namun, proses tersebut terhambat karena keterbatasan komitmen timbal balik dari pihak AS, yang dinilai hanya ingin menjadikan Indonesia sebagai pasar konsumsi tanpa memberikan akses yang seimbang. Baru pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kesepakatan resiprokal bernama Agreement on Reciprocal Trade (ART) berhasil dirampungkan dan ditandatangani.

Dengan ART, Indonesia berharap dapat menjamin akses pasar yang lebih stabil, mengurangi risiko diskriminasi tarif, serta memperkuat posisi negosiasi dalam perdagangan internasional. Menteri Perdagangan menekankan bahwa perjanjian ini bukan sekadar bentuk diplomasi, melainkan upaya nyata untuk melindungi ekspor nasional dari ketidakpastian global.

Ia juga mengingatkan generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk tidak mudah terpengaruh narasi negatif yang tersebar luas di media sosial. Dalam era informasi yang sangat cepat, berita hoaks justru lebih banyak dibaca daripada informasi akurat. Oleh karena itu, penting bagi pemuda untuk mengembangkan literasi digital yang tinggi agar mampu membedakan fakta dari opini, serta memahami konteks kebijakan ekonomi yang kompleks namun strategis bagi masa depan bangsa.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya