Maybank Indonesia Bantah PHK Sepihak, Tekankan Proses Berbasis Hukum
Perusahaan menegaskan tidak ada kasus PHK sepihak dan menekankan PIP sebagai alat evaluasi kinerja yang sesuai regulasi, sambil menghormati proses peninjauan oleh DPR dan OJK.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 21.00 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 10x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - PT Bank Maybank Indonesia Tbk. secara resmi menanggapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dituduhkan terhadap perusahaan. Perusahaan menyatakan bahwa proses penilaian kinerja melalui Program Perbaikan Kinerja (PIP) dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan bukan sebagai alat tekanan terhadap karyawan. Pihak manajemen menekankan bahwa mekanisme tersebut merupakan bagian dari praktik manajemen yang umum diterapkan di organisasi berkinerja tinggi, dengan tujuan menjaga standar kinerja dan mendorong pengembangan profesional karyawan.
Dalam pernyataannya, juru bicara perusahaan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kasus perselisihan ketenagakerjaan yang diajukan secara resmi. Semua persoalan yang berkaitan dengan hubungan kerja, menurut perusahaan, tetap dijalankan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penyelesaian melalui instansi pemerintah yang berwenang. Maybank Indonesia juga menyatakan kesiapan untuk memberikan informasi dan klarifikasi kepada regulator jika diperlukan, termasuk terkait permintaan dari Komisi XI DPR RI kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Komisi XI DPR RI sebelumnya meminta OJK untuk meninjau kembali aturan internal perusahaan, khususnya terkait skema PIP, yang dinilai berpotensi disalahgunakan sebagai alat intimidasi. Anggota Komisi XI, Amin AK, menyampaikan bahwa tudingan dari serikat pekerja menunjukkan adanya kekhawatiran bahwa PIP digunakan secara subjektif untuk mengurangi jumlah karyawan tanpa prosedur yang adil. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak pekerja, terutama dalam konteks transformasi digital yang kian pesat di sektor perbankan.
Perusahaan menegaskan bahwa inovasi teknologi, termasuk otomatisasi, dirancang untuk meningkatkan efisiensi layanan, bukan sebagai alasan pemangkasan tenaga kerja secara tidak proporsional. Maybank Indonesia menekankan komitmen terhadap budaya kerja yang berkelanjutan dan berkeadilan, serta keterbukaan terhadap masukan dari berbagai pihak. Proses evaluasi kinerja tetap dilakukan secara transparan dan berbasis data, demi menjaga kualitas layanan dan keberlanjutan organisasi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

10 Desa di Bangka Tengah Dukung Ekspor Produk Lokal
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah resmi meluncurkan 10 desa berbasis ekspor untuk memperluas akses pasar global melalui kolaborasi dengan lembaga pembiayaan.
26 September 2026

WNA India Dideportasi dari Banda Aceh karena Pelanggaran Izin Tinggal
Seorang warga negara India yang tinggal di Banda Aceh dideportasi karena melanggar ketentuan izin tinggal, dengan proses pengawasan dan penindakan dilakukan secara tegas dan terkoordinasi.
26 September 2026

BI Perkuat Akses Kredit UMKM Lewat Sinergi dan Tata Kelola Usaha
Bank Indonesia mendorong UMKM memenuhi persyaratan perbankan melalui penguatan tata kelola dan pertemuan langsung dengan lembaga keuangan untuk perluas akses pembiayaan formal.
26 September 2026

Ekonomi Syariah Global: Inklusivitas, Keberlanjutan, dan Keadilan sebagai Fondasi
Nilai ekonomi syariah yang berbasis inklusivitas, keberlanjutan, dan keadilan kini mendapat pengakuan global, bukan hanya dari komunitas Muslim, tetapi juga pasar internasional.
26 September 2026
Berita Lainnya

300 Anak Yatim Doakan Timnas, Kemenangan 2-0 Terwujud
Sabtu, 26 September 2026, 21.25 WITA

MotoGP 2027 Resmi Rilis, Mandalika Jadi Tuan Rumah untuk Kelima Kalinya
Sabtu, 26 September 2026, 21.25 WITA
Paus Leo Soroti Pentingnya Kebebasan Pers di Tengah Tegangan Media dan Pemerintah
Sabtu, 26 September 2026, 21.24 WITA

Pezeshkian: Pertemuan dengan Trump Tak Realistis Tanpa Hentikan Ancaman
Sabtu, 26 September 2026, 21.23 WITA

Taman Delhi Dibatasi Malam Hari Pasca Pemerkosaan Remaja
Sabtu, 26 September 2026, 21.23 WITA
Bangkok Dilanda Banjir Besar, 50 Distrik Ditetapkan Darurat
Sabtu, 26 September 2026, 21.23 WITA

KPK Periksa Saksi Terkait Mekanisme Proyek di Bekasi dan Peran Ipda Yayat
Sabtu, 26 September 2026, 21.23 WITA

APHI Dukung Koreksi Aturan Bakar Lahan untuk Cegah Karhutla
Sabtu, 26 September 2026, 21.23 WITA

