Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Warga Kritis Akibat Kekerasan di Lokasi Tambang Nikel Kolut

Seorang warga asal Kolaka Utara mengalami luka serius diduga akibat penganiayaan saat melakukan peliputan terkait pembayaran lahan di area operasional PT Kasmar Tiar Raya, kini dalam perawatan intensif di RS Jafar Harun.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 21.00 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
Warga Kritis Akibat Kekerasan di Lokasi Tambang Nikel Kolut📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Seorang warga bernama M. Nawir kini dirawat secara intensif di Rumah Sakit Jafar Harun, Kolaka Utara, setelah dugaan penganiayaan yang menimpanya di kawasan pertambangan nikel milik PT Kasmar Tiar Raya. Peristiwa tersebut terjadi saat ia diduga sedang melakukan dokumentasi aktivitas terkait pembayaran tanah di wilayah operasional perusahaan. Kondisi korban dikabarkan kritis, dengan luka-luka serius yang memerlukan penanganan medis mendesak.

Kasus ini mencuat setelah muncul informasi bahwa Kepala Desa setempat, Herman, diduga memiliki keterkaitan ganda sebagai perwakilan kehumasan PT Kasmar Tiar Raya. Keterlibatan jabatan publik dengan perusahaan tambang menimbulkan kekhawatiran atas potensi konflik kepentingan dan pelanggaran prinsip transparansi. Publik menilai pentingnya klarifikasi mengenai peran aktif oknum tersebut dalam dinamika sosial dan keamanan di wilayah pertambangan.

PT Kasmar Tiar Raya, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi nikel, memiliki wilayah operasional seluas sekitar 955 hektare di Kabupaten Kolaka Utara dengan masa berlaku hingga 21 Juni 2031. Aktivitas perusahaan telah lama menjadi perhatian publik, bukan hanya karena dampak lingkungan, tetapi juga isu-isu sosial seperti pengelolaan lahan dan hubungan dengan masyarakat sekitar. Insiden yang menimpa M. Nawir diperkirakan memiliki kaitan erat dengan dinamika tersebut.

Penyidikan terhadap dugaan penganiayaan tetap harus dilakukan secara objektif dan transparan oleh aparat penegak hukum. Proses hukum harus mengungkap kronologi kejadian, motif, serta siapa saja pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan kaitannya dengan kegiatan pertambangan atau persoalan pembayaran lahan. Masyarakat menuntut kejelasan atas peran Kepala Desa Herman, serta penjelasan resmi dari perusahaan mengenai keterlibatan oknum yang diduga menjalankan fungsi kehumasan sekaligus jabatan pemerintahan desa.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari PT Kasmar Tiar Raya mengenai dugaan keterlibatan perusahaan atau oknum terkait insiden tersebut. Sementara itu, masyarakat dan lembaga pengawas menyerukan perlindungan terhadap warga yang beraktivitas dalam konteks peliputan atau pengaduan sosial di wilayah operasional tambang. Keterbukaan informasi dan keadilan hukum menjadi kunci untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya