Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

APHI Dukung Koreksi Aturan Bakar Lahan untuk Cegah Karhutla

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia mendukung langkah Presiden Prabowo untuk merevisi regulasi pembakaran lahan guna memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara menyeluruh.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 21.23 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
APHI Dukung Koreksi Aturan Bakar Lahan untuk Cegah Karhutla📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menyoroti kelemahan regulasi yang masih memperbolehkan pembakaran lahan. Dukungan ini muncul menyusul pernyataan Presiden dalam diskusi bersama para akademisi dan peneliti BRIN di Istana Merdeka, yang menekankan perlunya perbaikan aturan agar tidak lagi memberi ruang bagi praktik yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. APHI menilai bahwa revisi kebijakan harus dilakukan secara sistematis, sejalan dengan penguatan pengawasan dan penegakan hukum.

Ketua Umum APHI, Soewarso, menegaskan bahwa api tidak dapat dibatasi oleh batas administrasi atau kepemilikan lahan. Ia menyoroti risiko meluasnya kebakaran yang bermula dari praktik pembakaran terkontrol, yang dapat menyebar ke area yang jauh dari lokasi awal. Menurutnya, regulasi yang memperbolehkan pembakaran hingga seluas 2 hektar tidak cukup menjamin kendali atas api, sehingga perlu dipertimbangkan untuk direvisi.

Soewarso menekankan bahwa pencegahan harus dimulai sebelum kebakaran terjadi. Ia menilai bahwa fokus tidak hanya pada kapasitas pemadaman, tetapi juga pada penataan tata kelola lahan, pengelolaan air, serta pendampingan terhadap masyarakat yang masih bergantung pada pembakaran untuk membuka lahan. Dengan demikian, alternatif yang lebih aman dan berkelanjutan harus disediakan secara nyata.

Komitmen APHI juga mencakup peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan berjalan selaras dan transparan. Penyelarasan regulasi diperlukan agar pelaku usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat memahami tanggung jawab masing-masing. Dengan aturan yang jelas dan konsisten, diharapkan pelanggaran dapat diminimalisir serta dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat berkurang secara signifikan.

APHI mengharapkan arahan Presiden menjadi momentum transformasi kebijakan yang berkelanjutan. Dengan perbaikan regulasi, penguatan pengawasan, dan dukungan terhadap alternatif pembukaan lahan tanpa pembakaran, risiko karhutla dapat ditekan secara efektif. Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan antara perlindungan lingkungan, keberlanjutan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya