Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KKP Diminta Buka Alasannya Segel Udang Ribu Ton

Anggota DPR minta transparansi penyegelan ribuan ton udang di Jawa Timur, menekankan perlunya kepastian hukum dan prosedur yang jelas.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 21.22 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
KKP Diminta Buka Alasannya Segel Udang Ribu Ton📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menjadi sorotan setelah melakukan penyegelan terhadap lebih dari 1.000 ton udang di wilayah Jawa Timur. Tindakan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) sebagai bagian dari upaya pemeriksaan dugaan pelanggaran. KKP menyatakan bahwa penyegelan dilakukan sambil menunggu hasil koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk menelusuri kemungkinan ketidakpatuhan perpajakan.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, menegaskan kekhawatiran atas transparansi proses penyegelan. Ia menilai bahwa meskipun kewenangan pengawasan merupakan bagian dari tugas KKP, pelaksanaannya harus sesuai aturan hukum, terukur, dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap industri lokal dan masyarakat. Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh mengorbankan keberlangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja.

Johan meminta Dirjen PSDKP secara terbuka mengungkapkan dasar hukum, jenis pelanggaran yang diduga, status barang hasil penyegelan, serta tahapan pemeriksaan yang sedang berjalan. Ia menekankan pentingnya kejelasan agar tidak terjadi ketidakpastian hukum yang dapat merugikan pelaku usaha, pemasok, hingga masyarakat di daerah terdampak. Jika terbukti ada pelanggaran, penanganan harus tegas. Namun, jika tidak, kepastian hukum harus segera diberikan.

Pemerintah diminta menjaga keseimbangan antara pengawasan ketat dan perlindungan terhadap industri perikanan nasional. Johan menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh menghambat produktivitas atau menimbulkan krisis ekonomi di daerah yang bergantung pada sektor udang. Tujuan utama adalah menjaga keberlanjutan budidaya lokal tanpa mengorbankan prinsip hukum dan keadilan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya