Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BI Perkuat Akses Kredit UMKM Lewat Sinergi dan Tata Kelola Usaha

Bank Indonesia mendorong UMKM memenuhi persyaratan perbankan melalui penguatan tata kelola dan pertemuan langsung dengan lembaga keuangan untuk perluas akses pembiayaan formal.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 21.14 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
BI Perkuat Akses Kredit UMKM Lewat Sinergi dan Tata Kelola Usaha📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Bank Indonesia terus memperkuat peran UMKM sebagai pilar pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendorong pelaku usaha memenuhi standar keuangan yang ditetapkan perbankan. Guna mencapai tujuan tersebut, lembaga sentral meluncurkan Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) sebagai wadah kolaboratif antara pelaku usaha, perbankan, dan lembaga pendukung. Melalui program ini, diharapkan terjadi peningkatan signifikan dalam penyaluran kredit ke sektor mikro dan kecil, khususnya di wilayah yang masih memiliki potensi besar namun akses pembiayaan terbatas.

Dalam kegiatan Festival Ekonomi Syariah Jawa 2026 di Surabaya, Gubernur BI Destry Damayanti menekankan bahwa meskipun pertumbuhan kredit perbankan secara keseluruhan mencapai 13,6 persen, kontribusi terhadap UMKM masih perlu diperbesar. Ia menyebut bahwa sejauh ini telah dilakukan business matching antara 50 UMKM dan perbankan syariah, dengan sejumlah pelaku usaha berhasil mendapatkan pembiayaan setelah proses evaluasi. Namun, masih terdapat sekitar 100 UMKM lain yang menunggu kesempatan, terhambat oleh keterbatasan waktu dan prosedur penilaian oleh pihak perbankan.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi UMKM dalam mendapatkan kredit adalah belum tersedianya laporan keuangan yang akurat dan rekam jejak pengelolaan usaha yang transparan. Hal ini menjadi pertimbangan krusial bagi perbankan dalam menilai kelayakan kredit. Oleh karenanya, BI mengajak UMKM binaannya untuk meningkatkan kapasitas manajemen keuangan, termasuk pembuatan laporan keuangan rutin dan sistem pencatatan yang baik, agar mampu bersaing dalam proses seleksi pembiayaan formal.

Destry menegaskan bahwa perluasan akses kredit bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan hasil dari sinergi antara Bank Indonesia, perbankan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta seluruh pemangku kepentingan lain. Ia menekankan pentingnya peran kantor perwakilan BI di daerah untuk membimbing dan memfasilitasi UMKM dalam memenuhi persyaratan perbankan, sehingga semakin banyak usaha mikro dan kecil dapat naik kelas dan berkontribusi optimal terhadap ekonomi nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya